Semeru Tiap Hari Erupsi, Pakar ITS Imbau Warga Waspada

Rudy Hartono - 23 July 2025
Ilustrasi peta Gunung Semeru di Jatim (sumber:rri)   

SR, Surabaya – Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi dengan tiga kali letusan asap pada Selasa (22/7/2025). Menurut Dr Ir Amien Widodo MSi peneliti senior dari Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Puslit MKPI) ITS meski letusannya berskala kecil, potensi bahaya tetap tinggi.

Amien Widodo menyebut bahwa karakter Gunung Semeru memang cenderung meletus secara terus-menerus dalam skala kecil. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lahar dingin maupun lahar panas, terutama saat musim hujan.​

“Semeru hampir setiap hari erupsi. Letusannya memang tidak besar, tapi material yang keluar menumpuk di puncak. Kalau turun hujan, bisa menjadi banjir lahar yang berbahaya,” jelasnya.

Amien menambahkan, yang perlu diwaspadai adalah material erupsi yang mengendap di lereng gunung. Jika terguyur hujan deras, material tersebut akan terbawa ke sungai dan berubah menjadi aliran lahar panas atau dingin yang bisa menerjang pemukiman warga.

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya sepanjang aliran Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar zona tersebut, warga juga dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar bisa mencapai 13 kilometer.

Selain itu, masyarakat diminta menjauhi radius 3 kilometer dari kawah gunung karena rawan terkena lontaran batu pijar. Warga juga diingatkan akan bahaya awan panas dan guguran lava yang berpotensi mengalir melalui sungai dan lembah di sekitar Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Dengan karakter Semeru yang aktif, PVMBG menekankan pentingnya disiplin masyarakat untuk mematuhi zona bahaya dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari otoritas resmi guna meminimalkan risiko bencana. (*/rri/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.