PDI Perjuangan Jatim Bangun Rumah Tahfiz Alquran dan Gelar Agenda Religi Ramadan

Rudy Hartono - 19 February 2026
MH Said Abdullah dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran pengurus KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) dari 38 kabupaten dan kota, Sabtu (14/2/2026) (foto : vico wildan/superradio.id)

SR, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk membangun Rumah Tahfiz Alquran sebagai bagian dari penguatan identitas partai yang inklusif dan religius.

Langkah besar ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, MH Said Abdullah dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran pengurus KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) dari 38 kabupaten dan kota, akhir pekan lalu.

Pembangunan wadah bagi penghafal Alquran ini merupakan bentuk komitmen nyata partai dalam merangkul serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang kuat di tengah masyarakat Jawa Timur.

Keputusan untuk menghadirkan Rumah Tahfiz ini didasari oleh kepedulian partai terhadap masyarakat inklusif. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kepedulian sesama dengan cara yang autentik, seraya menyatakan, “Kami akan membuat di DPD ini membentuk rumah Tahfiz Alquran”. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi partai untuk tampil lebih terbuka dalam proses kaderisasinya.

Selain pembangunan fasilitas tersebut, DPD PDI Perjuangan Jatim juga telah menyusun agenda religi yang intensif sepanjang bulan Ramadan 2026. Aktivitas partai akan dipusatkan pada kegiatan salat tarawih bersama yang dilengkapi dengan ceramah agama yang disiarkan secara live streaming selama 20 hingga 30 menit agar dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat lewat ‘dunia maya’.

PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk melaksanakan berbagai upaya tulus ini agar partai semakin diterima secara luas oleh masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kegiatan keagamaan dan penguatan struktur organisasi, Said optimis bahwa gerak langkah partai akan semakin solid dalam melayani kepentingan rakyat. (js/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.