Kabupaten Kediri Masuk Kategori Rawan Sedang dalam Pilkada Serentak 2020

Yovie Wicaksono - 29 February 2020
Bawaslu Kabupaten Kediri memberikan keterangan resmi terkait Pilkada Serentak 2020. Foto : (Super Radio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  mencatat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk wilayah Kabupaten Kediri masuk dalam kategori rawan sedang. Jika  diurutkan secara angka posisi Kabupaten Kediri masuk dalam posisi peringkat ketiga dibawah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri dari Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Ali Mashudi mengatakan dari empat dimensi kerawanan yang dipetakan Kabupaten Kediri berada pada rawan tinggi untuk dimensi partisipasi politik, dengan skor 72,50.

Tingginya kerawanan dimensi partisipasi politik tersebut dapat terlihat dari beberapa data historis Pilkada sebelumnya di Kabupaten Kediri.

“Kerawanan Pilkada di Kabupaten Kediri, kita  posisi rawan sedang di level 4. Artinya hampir mendekati tinggi. Tetapi itu memang skor tertingginya terkait kerawanan partisipasi politik. Mengukurnya lewat Pilkada yang sebelumnya, 2018, 2015 dan 2010,” ujar Ali Mashudi.

Ia melihat, pada pelaksanaan Pilkada 2010 tingkat partisipasi pemilih hanya 63,3 persen. Sementara di Pilkada 2015 partisipasi pemilih justru mengalami penurunan  menjadi 60,1 persen.

Tidak hanya partisipasi pemilih, partisipasi partai dalam mengusung calon di Pilkada 2010 juga dirasa minim. Dari partisipasi partai dalam mengusung calon di Pilkada tahun 2010 hanya tiga pasangan calon dan Pilkada 2015 turun menjadi dua pasangan calon (Paslon).

“Dari partisipasi parpol dalam mengusung calon juga rendah, di Pilkada 2010 hanya tiga Paslon, 2015 dua Paslon,” kata Ali Mashudi. 

Ali Mashudi kembali menjelaskan, minimnya jumlah Paslon yang diusung oleh partai nantinya bisa mempengaruhi turun partisipasi pemilih. Bahkan tidak hanya itu, dimungkinkan juga bisa berpengaruh pada tingkat surat suara yang tidak sah.

“Bahkan dari hasil evaluasi nasional, tidak hanya dalam konteks kecilnya jumlah Paslon yang ikut kontestasi dalam Pilkada, tidak hanya berpengaruh terhadap kehadiran pemilih tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat surat suara yang tidak sah. Jadi seperti itu, ini analisa secara nasional,” pungkasnya.

Dalam Indeks kerawanan Pilkada Bawaslu menyebut terdapat isu strategis yang menjadi prioritas dalam pengawasan Pilkada, antara lain keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi peserta masyarakat, politik transaksional pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses, penggunaan media sosial dalam penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat.

“Tadi di empat isu strategis itu, kan ada empat isu, salah satunya terkait dengan keterlibatan aparat. Ini kita lagi konsen, karena kita sudah punya rencana terkait ASN kita sudah melakukan imbauan. Bahkan kedepan ini kita juga berencana mendatangkan komisi ASN untuk kegiatan di Kabupaten Kediri,” ujarnya. (rh/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.