Kota Surabaya Jadi Percontohan Aplikasi Perlinsos Digital 

Rudy Hartono - 13 June 2026
Pelaksanaan uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang bertempat di Kelurahan Pakis, Surabaya. (sumber: antara)

SR, Surabaya – Kota Surabaya resmi terpilih menjadi salah satu pilot project dalam uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang bertempat di Kelurahan Pakis, Surabaya, Jatim sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik untuk memangkas rantai birokrasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemenkes) Robben Rico , di Surabaya, Jumat (12/6/2026) menjelaskan bahwa uji coba di Surabaya ini merupakan kelanjutan dari piloting pertama yang sukses digelar di Banyuwangi. Secara total, ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba transisi digitalisasi ini.

Robben menyoroti keunggulan utama dari aplikasi Perlinsos digital ini, yang kini telah didukung oleh teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Sistem baru ini mampu mempercepat proses penentuan kelayakan penerima bansos secara drastis.

“Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, ditetapkan Kepala Daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai 3 bulan,” ujar Robben Rico.

Menurutnya, dengan sistem digital berbasis AI, bisa memangkas waktu pendaftaran yang biasanya dilakukan berbulan-bulan.

“Kemudian untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya butuh waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa,” ujarnya.

Perubahan sistem ini didasarkan pada temuan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menunjukkan banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat faktor subjektivitas di lapangan.

Roben mengungkapkan bahwa melalui aplikasi Perlinsos ini, keputusan kelayakan sepenuhnya diambil oleh sistem berdasarkan data objektif. Ia merasa dengan aplikasi ini dapat meminimalisir fenomena penerima titipan. “Menuju ke sana. Pelan tapi pasti kita kerjakan,” katanya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa digitalisasi bansos ini bukan sekadar urusan migrasi data dari cara manual ke aplikasi digital.

“Ini adalah perbaikan tata kelola untuk memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Peran Komdigi di sini adalah menyediakan layanan terkait data,” kata Fifi.

Komdigi bertugas memadukan seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga sebagai bahan panduan verifikasi di lapangan. Data yang diintegrasikan meliputi data Dukcapil, Kementerian ATR/BPN, Samsat, Korlantas, BPJS, dan lembaga terkait lainnya.

“Dengan integrasi ini, verifikasi data warga menjadi jauh lebih cepat. Jika hanya daftar saja 1-2 menit selesai. Waktu 15 hingga 45 menit itu pun sudah termasuk jika ada proses sanggah dari warga. Kami berharap melalui uji coba ini, literasi digital masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkapkan bahwa Pahlawan menjadi salah satu daerah piloting perluasan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Sebelum menyasar Kelurahan Pakis, uji coba awal dan Bimbingan Teknis (Bimtek) telah sukses dilaksanakan di Kelurahan Ketabang dan Kelurahan Genteng, dan kini mulai dikembangkan ke wilayah Kecamatan Sawahan.

“Aplikasi ini terus kita uji setiap hari. Melalui kolaborasi ini, warga bisa mendaftar secara mandiri bagi yang sudah memiliki ponsel yang sesuai. Bagi yang tidak memiliki perangkat, di sinilah peran agen yang kami siapkan untuk membantu masyarakat di lapangan,” ujar Antiek.

Hingga saat ini, Dinsos Surabaya mencatat baru sekitar 300 hingga 400 data warga yang masuk dalam sistem uji coba ini. Proses input data terus dievaluasi setiap hari bersama kementerian terkait untuk memetakan kendala teknis pada aplikasi sebelum diluncurkan secara massal.

“Basis utama untuk mengakses aplikasi Perlinsos Digital ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yaitu membantu warga mengaktivasi IKD sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam sistem Perlinsos,” ujarnya. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.