Pasar Ekspor Lesu Memicu Badai PHK 2.332 Pekerja di Jatim
SR, Surabaya – Lebih dari 2.000 pekerja di Jawa Timur dirumahkan atau terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai industri, karena lesunya permintaan dan kondisi perusahaan yang tidak sehat.
Melansir kompas.com Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, angka PHK di Jawa Timur mencapai 2.332 pekerja. Jumlah tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga setelah Jawa Barat (5.044) dan Banten (2.596), dengan jumlah PHK terbesar.
Tetapi, terjadi perbedaan data yang ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur yang dalam periode tersebut angka PHK sebanyak 357.
“Januari sampai 31 Mei 2026 yang menjadi case hanya 357 orang. 357 orang itu yang menjadi case (kasus) se Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari, Jumat (26/6/2026).
Sementara sepanjang tahun 2025 lalu, kasus PHK yang mengadu karena perselisihan industrial dan ditangani oleh Disnakertrans Jawa Timur sebanyak 5.324 pekerja. “Mayoritas masalah yang diadukan soal besaran PHK dan harapan dipekerjakan kembali oleh perusahaan,” sambungnya.
Permintaan Pasar Menurun Picu Badai PHK
PHK pekerja tersebut terjadi di berbagai sektor di antaranya industri pengolahan atau manufaktur seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), komponen otomotif, garmen hingga produk ekspor. Sugeng menjelaskan, berbagai sektor usaha tersebut kini sedang dalam masalah menurunnya permintaan pasar akibat fluktuasi ekonomi di luar negeri. Sehingga, perusahaan harus melakukan pengurangan karyawan.
“Yang mengalami pengurangan permintaan pasar akibat lesu pasar luar negeri,” jelasnya.
Pihaknya akan memastikan setiap pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan haknya baik uang pesangon, penghargaan masa kerja, penggantian hak dan lainnya sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Perusahaan Tidak Sehat
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo menyebut bahwa mayoritas masalah PHK terjadi di perusahaan yang tidak sehat. “Karena kondisi perusahaan. Kalau dengan pengertian perusahaan sehat sangat minim. Banyak perusahaan yang lagi kurang sehat,” kata Widodo.
Widodo tidak menyebutkan pasti kondisi tersebut. Tetapi, dia memberikan contoh salah satunya adalah PT Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) yang berlokasi di Mojokerto dan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) karena merugi.
Masalah di PT Pakerin bermula dari konflik internal/sengketa kepemilikan saham, serta dualisme kepengurusan, yang berdampak pada terhentinya produksi kertas sejak Desember 2024 dan mengancam nasib sekitar 2.500 pekerjanya. “Yang lagi kami tangani itu Pakerin dan SGS Jombang,” sambungnya.
Selain memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya, Pemprov Jatim akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja terdampak. “Yang yang pasti kalau kami selalu mengupayakan untuk tidak terjadi PHK. Dengan cara, umpamanya jam kerjanya yang dikurangi, atau kesepakatan tentang upahnya,” kata Widodo.(*/red)
Tags: Jawa Timur, pasar ekspor lesu, PHK, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





