Partisipasi Pemilih di 38 Kota/Kabupaten Jatim Meningkat

Yovie Wicaksono - 19 April 2019
Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani. Foto : (Super Radio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Meski proses penghitungan suara secara keseluruhan belum sepenuhnya selesai, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih di 38 Kota maupun Kabupaten cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani menganggap jumlah partisipasi pemilih tahun ini lebih meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu 2014.

“Insya Allah jumlah partisipasi pemilih di tingkat Jatim mengalami peningkatan, meski kami harus menunggu hasil rekap di masing-masing Kecamatan. Sejauh ini diamati ada peningkatan signifikan Kota dan Kabupaten dibandingkan partisipasi di tahun 2014 lalu,” ujar Rochani ketika melakukan pemantauan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (19/04/2019) sore.

KPU Jatim berharap tingginya partisipasi pemilih di Jatim dapat melampaui target nasional sebanyak 77,5 persen. Rochani mengklaim dari pantuan yang dilakukan di sejumlah daerah di Kota maupun Kabupaten tingkat partisipasi pemilih mencapai diatas 80 persen. “Diatas 80 pantauan kami, untuk beberapa tempat ya,” ujarnya.

Faktor yang melatarbelakangi partisipasi pemilih  meningkat dikarenakan adanya keikutsertaan dan keterlibatan semua pihak dan  tidak hanya tergantung pada penyelenggara Pemilu. Disamping itu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap urgensi penggunaan hak pilih di tempat pemungutan suara semakin baik.

Padahal jika dilihat tingkat tata cara, mekanisme pencoblosan pada pemilu 2019 cukup tinggi karena banyak yang harus dipilih, tetapi karena didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang memiliki hak pilih akhirnya mereka mau datang ke TPS.

Dari hasil monitoring yang telah dilakukan dengan  melibatkan Anggota Komisioner serta Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, sejauh ini pelaksanaan rekapitulasi di berbagai Kota maupun Kabupaten di tingkat Kecamatan, masih berjalan lancar dan tanpa kendala apa pun. Jika pun ada selisih perhitungan dapat diselesaikan pada saat proses rekap berlangsung di tingkat PPK

“Alhamdulilah kami sudah melakukan monitoring di beberapa Kecamatan, di Kota Kediri dan sejauh kami amati kegiatan rekapitulasi di tingkat Kecamatan berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan diberi kemudahan dan kelancaran sampai dengan selesai nanti,” tambahnya.

Ia berharap peran serta semua pihak agar mau mengoreksi jika ditemukan sesuatu yang dirasa tidak sesuai. Dari hasil monitoring yang telah dilaksanakan, ia melihat tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang untuk wilayah Kota Kediri. “Kegiatan di TPS kemarin tanggal 17 April di Kota Kediri, kita pantau tidak ada rekomendasi PSU,” ujarnya.

Rekapitulasi di tingkat Kecamatan sendiri,  maksimal harus dapat diselesaikan dalam rentang waktu 14 hari. (rh/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.