Masa Perpanjangan Pendaftaran Bacalon Lima Daerah Nihil Pendaftar
SR, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mensinyalir, lima kabupaten Kota akan diikuti oleh satu pasangan calon atau tunggal, lantaran hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di lima daerah tersebut, tidak ada yang mendaftar.
Jika demikian, maka bisa dipastikan bahwa lima kabupaten kota tersebut, pada Pilkada 27 November 2024 nanti, melawan kotak kosong.
“Dan untuk di lima daerah tersebut diantaranya Surabaya, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ngawi itu nihil untuk pendaftar atau pengusulan calon oleh partai politik,” tambahnya.
Lima daerah dengan calon tunggal adalah Trenggalek dengan bacalon Nur Arifin dan Syah Natanegara, Ngawi dengan bacalon Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, Gresik dengan bacalon Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif, Kota Surabaya dengan bacalon Eri cahyadi – Armuji dan Kota Pasuruan dengan bacalon Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi.
Tags: kpu jatim, lawan kotak kosong, pilkada, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.