Dua Anggota TNI Diduga Penganiaya Jurnalis Telah Diproses

SR, Jember – Komandan Brigade Infantri 9/2 Kostrad Jember Kolonel Infanteri Robby Suryadi mengatakan dua anggotanya diduga terlibat penganiayaan pada Oryza Ardiansyah Wirawan (jurnalis beritajatim.com) sudah diproses sesuai dengan aturan dan ditindak tegas.
“Saya selaku Komandan Brigif meminta maaf kepada Oryza dan apapun yang terjadi adalah tanggung jawab saya. Dalam video yang beredar, memang ada personel kami yang terlibat,” katanya saat memberikan keterangan pers yang di terima Antara di Mapolres Jember.
Menurutnya, kasus penganiayaan wartawan media daring tersebut yang diduga melibatkan anggotanya akan diproses secara tegas dan profesional karena ada empat orang yang bermain dalam Sindo Dharaka saat kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari video penganiayaan, terlihat ada dua anggota TNI yang terlibat yakni berinisial W dan S, namun pemeriksaan hingga saat ini masih terus berlanjut.
“Saat ini saya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas anggota yang melakukan penganiayaan dan kami juga telah melaporkan apa yang terjadi kepada pimpinan,” tuturnya.
Proses awal penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, kemudian dilimpahkan kepada Subdenpom untuk proses penyidikan lebih lanjut dan sesuai perintah Panglima TNI bahwa anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan akan diproses dengan tegas sesuai hukum.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak Rabu (4/7/2018) malam dan sudah melakukan pemeriksaan intensif atas peristiwa tersebut.
“Kami sudah mendapatkan identitas beberapa pelaku berdasarkan rekaman video yang diperoleh aparat kepolisian. Kami juga petakan, pelaku yang warga sipil akan ditangani Polres Jember, sedangkan pelaku yang oknum TNI akan kami dilimpahkan penanganannya ke Sub Denpom,” tuturnya.
Ia mengatakan ada enam orang yang sedang diperiksa oleh aparat kepolisian yakni korban Oryza, kemudian berinisial DA, Pratu W, J, IAA, dan SG, namun pihak kepolisian akan memprioritaskan kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis tersebut.
Penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com Oryza terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember di stadion Jember Sport Garden, pada Rabu (4/7/2018) sore dan Oryza dianiaya setelah mengambil gambar protes pemain Sindo Dharaka kepada wasit, sehingga Oryza mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Jember Klinik.(*/ant/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.