Panwaslu Sebut 200 TPS di Kota Kediri Rawan Pelanggaran

SR, Kediri – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kediri menemukan adanya indikasi 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rentan terjadi kecurangan. Temuan ini disampaikan Mansyur, Anggota Panwaslu Kota Kediri bidang Pengawasan. Menurut Mansyur, temuan data itu diterima lansung dari laporan petugas pengawas yang ada di lapangan.
Dari 200 TPS yang diindikasikan rentan terjadi kecurangan, paling dominan adalah TPS bagi penyandang disabilitas yang tercatat ada 187 TPS.
“Yang rentan, kalau itu total 200, paling banyak untuk TPS disabilitas. Ada 187 riilnya,” kata Mansyur, Selasa (26/6/2018).
Ia menilai, kerawanan TPS yang diindikasi bermasalah ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, ada pemilih yang memenuhi persyaratan tapi tidak masuk dalam DPT, TPS yang lokasinya berdekatan dengan paslon dan tim suksesnya, sehingga dapat berpotensi pada politik uang, serta masyarakat yang belum masuk dalam DPT.
“Itu yang harus dicermati oleh kita, dan itu pengamatan dari pengawas TPS kita. Potensi pelanggaran lainnya yang dekat dengan tim kampanye, mau pun relawan relawan dalam tanda kutip, nanti bisa diindikasi money politic ada 10 atau belasan TPS,” ujarnya.
Terkait adanya indikasi ini, Panwaslu Kota Kediri melakukan upaya preventif bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan patroli sejak Minggu kemarin, mulai pukul 00.00 WIB hingga 26 Juni 2018 pukul 24.00 WIB, bahkan sampai dengan berlangsungnya pencoblosan.
“Langkah yang ditempuh Panwas Kota Kediri mengadakan patroli sejak Minggu kemarin, Kami patroli,” imbuhnya.
Jumlah DPT Kota Kediri untuk Pilgub maupun Pilwali mencapai 199.271, dengan jumlah 485 TPS yang tersebar di tiga kecamatan.(rh/red)
Tags: 200 TPS, di Kota Kediri, Panwaslu, Rawan Pelanggaran
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.