Mulai 1 Desember 2019, Ada Perubahan Jadwal Perjalanan KA

Yovie Wicaksono - 3 November 2019
Suasana di stasiun wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. Foto : (Humas Daop 8)

SR, Surabaya – Sejumlah perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal perjalanan, baik jadwal keberangkatan dan kedatangannya terhitung mulai 1 Desember 2019, seiring diberlakukannya penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019.

“Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui  Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero),” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto pada Sabtu (2/11/2019).

Penetapan Gapeka 2019 ini dilakukan untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 secara nasional ini, selanjutnya akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, dikarenakan adanya perubahan waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA dan hadirnya KA-KA Baru.

Suprapto menambahkan, masyarakat bisa memesan tiket pada 1 November 2019 untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA, baik KA jarak dekat/lokal maupun KA jarak menengah/jauh, agar bisa menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan jadwal perjalanan kereta api terhitung mulai 1 Desember 2019 nanti. Diharapkan dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2019 ini,  bisa semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat,” ujar Suprapto.

Adapun beberapa contoh dan rinciannya dari perubahan perjalanan kereta api yang mengalami perubahan karena penggunaan Gapeka 2019 diantaranya, KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir), semula berangkat pada 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.30 WIB.

KA Matarmaja (Malang – Pasar Senen) semula berangkat pada 17.30 WIB, akan berangkat pada 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 meni, serta KA Gajayana (Malang – Gambir) semula berangkat pada 13.30 WIB, akan berangkat pada 13.25 atau lebih awal 5 menit.

Selain itu juga terdapat perubahan waktu tempuh kereta api, salah satunya KA Pasundan (Surabaya Gubeng – Kiaracondong) yang akan mengalami pengurangan waktu tempuh selama 65 menit dari sebelumnya 15 jam 15 menit menjadi 14 jam 10 menit.

Kemudian terjadi perpanjangan relasi KA, diantaranya KA Argo Wilis dan KA Turangga (sebelumnya relasi rutenya dari Surabaya Gubeng – Bandung/ pp, kini menjadi relasi rutenya dari Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp), KA Mutiara Selatan (sebelumnya relasi rutenya dari Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/ pp) dan KA Malabar (sebelumnya relasi rutenya dari Malang – Bandung/pp, kini relasi rutenya menjadi dari Malang – Bandung – Pasar Senen/ pp).

Sekedar informasi, Gapeka adalah suatu pedoman di dalam pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tandas Suprapto. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.