Mulai Besok, Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Surabaya

Yovie Wicaksono - 6 February 2023
Ilustrasi. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual di Kota Pahlawan. KBO Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan, kebijakan ini mulai disosialisasikan sejak awal Februari dan akan berlaku bersamaan dengan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (7/2/2023).

“Sudah dilaksanakan sejak awal Februari. Sejauh ini sudah ada, kemarin Sabtu ada 4 pelanggar yang ditilang karena balap liar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Hal ini berlaku di seluruh wilayah Surabaya terutama di tempat yang rawan kecelakaan, seperti Jalan Manyar, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Darmo. “Selektif prioritasnya di tempat yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melainkan bertujuan membantu tindak tegas di lapangan. 

Sasarannya merupakan pelanggar yang tidak terdeteksi oleh tilang elektronik atau ETLE, yakni kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi aturan, menggunakan plat nomor palsu atau tidak ber-TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan sebagainya.

“Jadi tujuannya untuk membantu penilangan, mengurangi angka kecelakaan, hingga balap liar. Ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polrestabes,” ucapnya.

Tak lupa, ia mengimbau para pengendara untuk patuh pada aturan lalu lintas karena pihaknya akan menindak tegas jika terbukti melanggar dan membahayakan pengendara lain.

“Himbauannya untuk warga, jangan coba-coba menghindari tilang ETLE dengan memodif kendaraan karena akan tetap terekam dan kami tindak,” pungkasnya. (hk/red)

Tags: ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.