Menko Polhukam Sangsikan Rencana Aksi 313

SR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, meminta aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak sampai membuat takut dan mengganggu masyarakat lain. Wiranto menegaskan bila aksi sampai mengganggu orang lain, maka aparat Kepolisian akan menindak.
“Aksi unjuk rasa apapun namanya harus mengikuti aturan Undang-undang yang berlaku. Penanggungjawab aksi harus memberitahukan melalui surat kepada Polri, agar aksi unjukrasa dapat berlangsung sesuai dengan aturan hukum, demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” kata Wiranto, menanggapi rencana aksi 313 mendatang di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia menegaskan bahwa unjuk rasa jangan sampai berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat, karena pihak Kepolisian tentu telah mengidentifikasi semua rencana tersebut.
Wiranto menyangsikan arah rencana aksi 313, karena menurutnya, pemerintah sudah sangat serius menyelesaikan berbagai masalah yang menyangkut Pilkada, atau tindakan lain yang mengganggu Pilkada.
“Kalau kita tanya masyarakat banyak yang mungkin justru menjadi korban aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum pasti mereka tidak setuju, mereka pasti ingin hidup tenang saja, ikuti perundangan yang berlaku dan kita tunggu proses Pilkada berlangsung yang dikawal dengan jujur, adil, transparan,” tandas Wiranto.(ns/red)
Tags: aksi 313, jangan rugikan masyarakat, polisi akan menindak
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.