Memburu Terdakwa Ronald Tannur, JPU Sudah Cekal Bepergian ke Luar Negeri

Rudy Hartono - 25 October 2024
Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). (foto:antara)

SR, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak khawatir mengenai keberadaan Ronald Tannur saat ini. Sejak Agustus 2024, imigrasi telah mengeluarkan cekal untuk Ronald Tannur. Sehingga Ronald Tannur tidak dapat bepergian ke luar negeri.

“Imigrasi sudah mengeluarkan cekal untuk Ronald Tannur, jadi kami tidak akan kesulitan mencari posisinya. Cekal berlaku 6 bulan sejak dikeluarkan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Keberadaan Ronald Tannur dianggap penting untuk mempermudah eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atasnya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Untuk posisi saat ini kami belum mengetahui. Tentunya kami sudah punya data alamat Ronald Tannur,” jelas Mia Amiati.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur, pria yang menganiaya Dini Sera Afrianti (29), kekasihnya hingga meninggal dunia, pada tingkat kasasi. Putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengadilan tingkat pertama.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Pakandim Kelas 1 TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, memastikan putra mantan anggota DPR tersebut telah masuk dalam daftar pencegahan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sejak 8 Agustus 2024. Pencegahan ini dilakukan setelah vonis bebas dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

“Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait data perlintasan yang bersangkutan, apakah ada di Indonesia atau di mana,” ungkap I Gusti Bagus, Kamis (24/10/2024).

“Kami akan sampaikan lebih lanjut. Tapi saat ini, kami menampilkan informasi terkait masa pencegahan saudara Ronald Tannur. Dari Imigrasi Tanjung Perak, tidak ada data Ronald Tannur yang keluar saat ini. Data perlintasan akan kami koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ungkapnya. (*/kcm/net/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.