Promo Tiket KA Gratis di HUT ke-74 RI

SR, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memberlakukan tarif gratis pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi), pada Sabtu (17/8/ 2019).
“Diharapkan dengan adanya promo gratis KA Lokal / KA komuter PSO (subsidi) ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Jawa Timur dengan sebaik mungkin dalam menikmati suasana liburannya,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto pada Rabu (14/8/2019).
Selain itu, Suprapto menambahkan, program promo ini akan menambah semarak nuansa kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memudahkan masyarakat dalam mobilitas mengunjungi tempat – tempat wisata di wilayah Jawa Timur.
Adapun Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi) yang masuk dalam program tarif gratis di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diantaranya :
1. KRD Ekonomi (Sidotopo – Porong).
2. KRD Ekonomi (Surabaya kota – Porong (PP)).
3. KRD Ekonomi (Surabaya Pasarturi – Lamongan (PP)).
4. KA Jenggala (Mojokerto – Sidoarjo (PP)).
5. KA Dhoho (Blitar – Kertosono – Surabaya kota (PP)).
6. KA Penataran (Surabaya kota – Malang – Blitar (PP)).
7. KA Penataran (Blitar – Surabaya Gubeng (PP)).
8. KA Tumapel (Malang – Surabaya kota).
9. KA Tumapel (Surabaya Gubeng – Malang).
10. KA Ekonomi Lokal (Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP)).
11. KA Ekonomi Lokal (Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP)).
12. KA Ekonomi Lokal (Surabaya Pasarturi – Sidoarjo (PP)).
13. KA Ekonomi Lokal (Kertosono – Surabaya kota (PP)).
“Total ada 46 perjalanan KA Lokal / KA Komuter PSO (Subsidi) di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masuk dalam program Promo Gratis dalam menyambut HUT RI ke-74, dengan kapasitas daya angkut mencapai 28.652 penumpang dalam seharinya,” imbuh Suprapto.
Adapun ketentuan dari program promo 17 Agustus ini diantaranya, penumpang tetap wajib memiliki tiket, tarif pada tiket disetting dengan tarif Rp0, pembelian tiket dengan tarif Rp0 hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).
Kemudian untuk KA yang melayani pemesanan khusus keberangkatan pada 17 agustus 2019, maka tidak dapat melayani pemesanan. Serta kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.
Penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan, pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI) di stasiun kedatangan penumpang.
Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass, dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).
Sedangkan penumpang yang menggunakan e-boarding pass atau e-tiket maka petugas melakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System), serta memastikan agar benar sesuai datanya dan berhak atas pengembalian bea.
Apabila telah sesuai dengan data, maka dibuatkan tiket pengganti (bentuk 245b / Blanko dinas KAI), sebagai lampiran dalam tembusan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).
Sebelum penumpang mendapatkan tiket pengganti (bentuk 245b), kode booking atas tiket penumpang tersebut terlebih dahulu dibekukan dalam aplikasi RTS (Rail TiketSytem). Batas waktu pengembalian bea adalah tiga hari dari tanggal kedatangan KA. (*/red)
Tags: Daop 8 surabaya, HUT RI, kereta api, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Promo tiket, PT KAI
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.