Petugas TN Baluran Situbondo Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Hutan

Rudy Hartono - 8 September 2026
Petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur memadamkan api karhutla. (sumber: antara)

SR, Situbondo  – Petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial MF yang diduga melakukan pembakaran hutan di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Baluran Agus Setyabudi di Situbondo, Senin (7/9/2026), mengatakan MF diamankan saat petugas melakukan patroli pada Kamis (3/9) sekitar pukul 04.15 WIB.

“Pria tersebut diamankan saat petugas Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan patroli dan menemukan MF berada di sekitar lokasi pembakaran,” ujarnya.

MF diamankan sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran pertama di Blok Kamto Pos Dua Grid 145, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

Agus mengatakan MF sempat melarikan diri saat petugas hendak mengamankannya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pria tersebut setelah berlari ratusan meter di sekitar lokasi kebakaran.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran hutan.

Barang bukti tersebut berupa satu korek api gas berwarna oranye, satu sepeda motor tanpa nomor polisi, telepon seluler, tumbler, kupluk, dan tas.

“Setelah MF diamankan beserta barang bukti, kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) untuk menjalani proses penyidikan,” kata Agus.

Ia mengatakan kebakaran di kawasan Taman Nasional Baluran tidak hanya mengancam vegetasi, tetapi juga habitat dan ruang jelajah satwa serta berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

“Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, terutama pada lokasi yang memiliki potensi kebakaran, untuk memperkuat perlindungan kawasan dan mencegah kejadian serupa,” katanya. (*/ant/red)

 

 

 

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.