Tolak Utang Rp786 M, Fraksi PDI Perjuangan Absen Paripurna DPRD Jember

Rudy Hartono - 8 September 2026
Ketua Fraksi PDIP Jember Edy Cahyo Purnomo membacakan pernyataan sikap untuk tidak hadir dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Senin (7/9/2026). (foto: antara)

SR, Jember  – Fraksi PDIP DPRD Jember memilih absen dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 karena menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar.

“Seluruh anggota Fraksi PDIP memilih tidak memasuki ruang sidang paripurna itu sebagai bentuk penolakan atas wacana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (7/9/2026).

Edi mengatakan fraksinya sejak awal mendukung pembangunan, tetapi tidak sepakat pembangunan ditempuh melalui utang yang dinilai dapat membebani kondisi fiskal daerah pada masa mendatang.

Ia menilai tambahan transfer ke daerah sekitar Rp223 miliar semestinya dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, terutama perbaikan jalan yang rusak.

“Kabupaten Jember memperoleh tambahan transfer ke daerah sekitar Rp223 miliar. Tambahan kapasitas fiskal itu semestinya dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, utamanya jalan yang rusak,” tuturnya.

Selain transfer dari pemerintah pusat, menurut Edi, pendapatan asli daerah (PAD) Jember masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.

Ia menyebut pemerintah daerah juga sedang memproses rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan yang berpotensi menambah PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kami menilai bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak berdasarkan logika dan prosedur penyusunan yang baik dan sistematis. Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja,” ujarnya.

Edi berharap Pemerintah Kabupaten Jember memprioritaskan pemulihan kemandirian keuangan daerah dan desa daripada mengambil instrumen utang jangka panjang yang dapat membebani daerah pada masa mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Jember berencana meminjam Rp786,5 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam APBD 2027.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana rumah sakit, dan penerangan jalan umum (PJU).

Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan rencana pinjaman tersebut dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.

“Dana pinjaman itu untuk kepentingan publik karena pinjaman dari Kementerian Keuangan dialokasikan untuk membiayai empat kegiatan pembangunan. Dua di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp400 miliar dan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp200 miliar,” katanya. (*/ant/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.