Memasuki Musim Kemarau, Mahfud MD: Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Yovie Wicaksono - 29 July 2022

SR, Jakarta – Memasuki musim kemarau yang akan berlangsung hingga Oktober 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua daerah siap siaga dan meningkatkan usaha untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Saya meminta kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Panglima TNI dan Kapolri, Kepala Daerah, Pangdam, Danrem, Kapolda dan Manggala Agni dan stakeholder atau perusahaan serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” kata Menko Polhukam dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Penanggulangan Karhutla 2022 di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mahfud meminta untuk meningkatkan dan efektifkan upaya peringatan dan deteksi dini Karhutla dengan menggerakan potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing.

“Khusus bagi BRIN agar dapat menyediakan data pantauan satelit baik hotspot maupun citra pendukungnya tanpa biaya bagi lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Prioritaskan upaya pencegahan dengan pelibatan unsur-unsur satuan wilayah, aparat daerah, stakeholders, masyarakat pada tingkat desa,” tambahnya.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyampaikan untuk mengoptimalkan pemadaman secara efektif dan efisien, padamkan sesegera mungkin, jangan biarkan api membesar. Pemadaman udara juga harus bisa memberikan dukungan kepada pemadaman darat.

“Penegakan hukum selama 4 tahun terakhir sudah cukup baik, agar terus ditingkatkan. Kerjasama antara penegak hukum (agar membawa efek jera dengan sanksi tegas berupa sanksi administratif, perdata dan pidana kepada para pembakar hutan dan lahan,” ungkapnya.

Mahfud mengingatkan bahwa 4 tahun terakhir telah dilalui dengan baik, berhasil menekan tingkat kejadian karhutla, menurunnya penderita penyakit yang diakibatkan oleh asap akibat karhutla. Tidak ada angkutan udara, laut dan atau darat yang tertunda atau dibatalkan karena adanya asap akibat karhutla dan tidak terjadi asap lintas batas ke negara tetangga. (ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.