Media yang Ramah, Masyarakat yang Inklusif
SR, Surabaya – Di tengah perkembangan teknologi informasi, akses terhadap media digital menjadi kebutuhan dasar bagi setiap individu, termasuk penyandang disabilitas. Namun, kenyataannya, tidak semua media dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Hal ini menyebabkan kesenjangan informasi yang signifikan dan menghambat partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam website resminya https://www.kemenkopmk.go.id, menyebutkan bahwa media yang tidak aksesibel dapat membatasi kemampuan penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi penting, seperti berita, pendidikan, dan layanan publik. Sebagai contoh, ketiadaan teks alternatif pada gambar atau subtitle pada video dapat menyulitkan penyandang disabilitas netra dan rungu dalam memahami konten tersebut.
Lebih lanjut, Kemenko PMK menekankan bahwa proses pembuatan media aksesibel harus dimulai dengan memahami kebutuhan audiens, menyesuaikan media dengan kebutuhan tersebut, serta melakukan uji coba untuk mengetahui kekurangan dan menyempurnakan media tersebut.
Dengan menciptakan media yang aksesibel, kita tidak hanya memenuhi hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi, tetapi juga memberdayakan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan inklusi sosial dan kesetaraan bagi semua warga negara.
Oleh karena itu, penting bagi para pembuat konten, desainer, dan pengembang teknologi untuk selalu mempertimbangkan aspek aksesibilitas dalam setiap produk yang mereka hasilkan. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. (*/dv/red)
Tags: media digital, menko pmk, ramah disabilitas, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





