May Day 2023, Ini Tuntutan Para Buruh di Jawa Timur

Yovie Wicaksono - 1 May 2023
Puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Senin (1/5/2023). Foto : (Super Radio/Agatha Rostin)

SR, Surabaya – Sekira 20.000 buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Senin (1/5/2023), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Para demonstran yang tergabung dalam Partai Buruh dan serikat pekerja se-Jawa Timur ini mulai memasuki Jalan Pahlawan pada pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, mereka yang berasal dari berbagai daerah diantaranya, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi itu bergerak dari titik kumpul Mall City of Tomorrow (CITO) atau Bundaran Waru sekira pukul 12.00 WIB.

Kemudian massa mulai berjalan membentangkan spanduk tuntutan, bendera organisasi, hingga bendera Merah Putih sepanjang 20 meter. Selain itu, bendera Partai Buruh pun ikut dibentangkan. Selebihnya, belasan mobil komando mulai terparkir berjejer di titik konsentrasi. 

Ketika para buruh sudah berkumpul membentuk lautan manusia yang telah memadati Jalan Pahlawan, sejumlah orator yang berada di atas mobil komando pun berorasi secara bergantian, menyuarakan tuntutan, mulai dari menolak Omnibus Law Kesehatan, cabut UU Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), hingga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

“Buruh juga menagih janji politik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang tersisa setahun lagi untuk merealisasikan peraturan daerah tentang sistem jaminan pesangon. Buruh mengingatkan, janji itu diucapkan Khofifah saat Hari Buruh 1 Mei 2019 atau beberapa bulan sejak pelantikan 13 Februari 2019,” ucap salah satu orator.

Kemudian tuntutan untuk mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras, kedelai dan lainnya.

Usai menyampaikan tuntutan, sekira pukul 17.00 WIB, Gubernur Khofifah didampingi Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto menemui massa buruh dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka untuk dibawa ke Presiden dan DPR. Menurut Khofifah, ada tuntutan tambahan yang juga akan dibawa ke pusat, yakni menolak revisi Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Perlu terus dipelihara hubungan harmoni dalam ketenagakerjaan antara buruh dan pengusaha. Jatim menginginkan buruh yang sejahtera dan terlindungi hak-haknya, tetapi ekonomi yang dimotori pengusaha tetap berputar dan tumbuh,” kata Khofifah. (ag/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.