Mahfud MD: Pesan Presiden, Aparat Jangan Terlalu Sensitif

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan selain wabah pandemi Covid-19, tantangan lain yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak adalah munculnya konten-konten berita yang mengandung hoax, fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
“Beberapa hari lalu, saya bicara dengan bapak Presiden tentang hal-hal begini. Pesan Pak Presiden itu aparat itu jangan terlalu sensitif, kalau ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili, orang webinar dilarang. Ga usah, biarin aja kata Presiden, toh kita seminar tidak seminar tetep difitnah terus kok. Diawasi saja,” kata Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
“Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal, baru ditindak. Kalau bikin hoax-hoax ringan, orang bergurau, ya biarin saja lah,” sambungnya.
Dalam konteks itulah, kata Mahfud, konsep restorative justice menjadi penting. Restorative justice adalah tindakan untuk melanggar hukum guna menegakkan hukum atau tindakan melanggar hak asasi manusia, untuk menegakkan hak asasi manusia.
“Itu restorative justice yang didalam bahasa umum affirmative policy. Jadi membiarkan sesuatu biar tidak gaduh. Orang yang berlaku diskriminatif, orang diperlakukan tidak sama, agar terjadi kesamaan,” kata Mahfud.
Ia mengatakan konsep restorative justice di Indonesia yaitu menjadikan hukum sebagai alat pembangun harmoni. Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat diselesaikan dengan baik-baik, sehingga menjadi baik.
“Saya bicara kontes hoax, orang seminar, kampanye. Misalnya orang bicara kurang tepat, ya diluruskan aja pakai pendekatan yang lebih manusiawi, tidak terlalu sensi,” kata Mahfud.
Melalui indeks kerawanan Pemilu tahun 2020 dari Bawaslu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan akan mengkoordinasikan kementerian dibawah koordinasi Kemenko Polhukam, terutama bagi aparat keamanan, TNI, dan Polri, untuk menjadikan indeks tersebut sebagai salah satu instrumen dan panduan untuk melakukan pencegahan dan proteksi dini atas potensi kerawanan dalam Pilkada.
“Pemda, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, agar selalu intens dan massif mensosialisasikn penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai Pilkada yang bagian dari pesta demokrasi, menjadi bencana, menjadi masalah. Pemerintah daerah penyelenggara pemilu dan aparat dan seluruh komponen masyarakat, agar tetap menjaga, melaksanakan pemilu yang berkualitas dan praktis, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Mahfud. (ns/red)
Tags: Fitnah, hoax, Mahfud MD: Pesan Presiden Aparat Jangan Terlalu Sensitif, Menko Polhukam Mahfud MD, Pemilu tahun 2020, Sara, ujaran kebencian
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.