Mahfud MD : Kehadiran BPK RI Buat Ruang Terjadinya Penyimpangan Semakin Kecil

Yovie Wicaksono - 29 June 2021
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 Pada Entitas di Lingkungan AKN I BPK RI di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Foto : (Super Radio/Rahman Halim)

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L) membutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) selaku pengawas eksternal untuk melaksanakan pengawasan terhadap laporan keuangan. Karena aparat pengawas internal di K/L yaitu Inspektorat memiliki keterbatasan kemampuan untuk melaksanakan pengawasan secara menyeluruh.

“Kehadiran pengawasan yang dilaksanakan oleh BPK RI membuat ruang terjadinya penyimpangan dan kecurangan (fraud) di masing-masing Kementerian/Lembaga akan semakin kecil sampai dengan pada titik nol,” ujar Mahfud MD pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 Pada Entitas di Lingkungan AKN I BPK RI di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Mahfud mengungkapkan, Kementerian/Lembaga sangat menyadari masih memiliki kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengawasan internal. Untuk itu, apabila BPK RI menemukan permasalah atas laporan keuangan, K/L dengan sangat terbuka dan senang menerima hasil pemeriksaan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelesaian, baik secara administrasi maupun perbendaharaan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan.

“Dengan ditemukannya permasalahan yang nantinya diselesaikan, diharapkan kedepan tidak ditemukan Kembali permasalahan yang berulang sehingga kita akan semakin lebih baik lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memberikan apresiasi kepada Bakamla yang telah menunjukkan prestasinya secara optimal untuk mewujudkan opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun 2020. Setelah sebelumnya sejak tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 BPK memberikan opini Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Demikian pula dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dimana pada tahun 2019 yang lalu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan pada tahun 2020 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sebagai Menko Polhukam dan juga saya rasa bapak ibu sekalian sebagai pimpinan pada masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki beban moral terhadap Lembaga yang kita pimpin untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pelanggaran dan kecurangan (fraud) terhadap penggunaan anggaran. Dengan adanya pemeriksaan BPK RI maka beban moral terhadap penggunaan anggaran yang kita tanggung akan berkurang,” kata Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan jika opini yang terbaik diperoleh tahun ini bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun mendatang. 

“Kami percaya pada dasarnya seluruh pimpinan K/L memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama,”katanya.

Sekadar informasi, hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Abhan, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo,  Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian), Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua KPK, dan Sekjen Wantanas. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.