KPU Gelar Deklarasi Damai Kampanye Pemilu

Yovie Wicaksono - 23 September 2018

SR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019, di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018) pagi.
Deklarasi dihadiri dua pasangan capres dan cawapres, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Melansir Antara, deklarasi diwarnai karnaval pasangan capres-cawapres. Kedua pasangan capres-cawapres berjalan kaki dari depan kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat menuju panggung deklarasi di dalam kawasan Monas.
Saat karnaval, Jokowi-Ma’ruf berada di barisan paling depan diikuti peserta karnaval. Sedangkan Prabowo-Sandiaga di barisan tengah berbaur dengan peserta karnaval.

Pencanangan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 oleh KPU, melibatkan seluruh unsur peserta Pemilu 2019, baik pasangan capres-cawapres, partai politik, hingga calon legislatif dan pihak-pihak terkait.

Deklarasi itu berisi seluruh peserta pemilu bertekad:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa “hoax”, politisasi SARA dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. KPU juga bekerjasama dengan aparat keamanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk memberantas kampanye menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Untuk kampanye SARA di lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan. Tapi kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos, kami bekerjasama dengan Kominfo supaya bisa di take down,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Dia mengatakan, tren kampanye dan strategi pemenangan itu bervariasi, termasuk saling menghujat, menghina dan menyebarkan “hoax”. KPU RI akan terus berupaya mendorong supaya kampanye seperti itu tidak terjadi.

“Kalau substansi kampanye tidak boleh SARA, menghina, menghujat, bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.(*/ant/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.