KPK Terus Selidiki Kasus Suap PT PAL

SR, Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan pejabat BUMN di Surabaya yaitu PT. PAL Surabaya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami proses tender, serta pengeluaran biaya dalam proyek penjualan kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014.
“Semuanya didalami, sedang dalam penyidikan,” kata Alexander Marwata.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap terhadap oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3/2017) lalu. KPK menyita uang tunai sebesar US$ 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua, setelah sejumlah oknum pejabat di PT. PAL menerima uang US$ 163 ribu pada Desember 2016.
Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen atau sekitar US$ 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, yang diterima oleh AS Inc sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal SSV pada tahun 2014 dengan total proyek US$ 86,9 juta. KPK menyebut, ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau US$ 1,087 juta.
Dalam kasus dugaan suap ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diantaranya M. Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.
Alexander Marwata mengatakan, sejauh ini KPK masih medalami keterlibatan pihak ketiga yaitu Ashanti Sales Inc, yang merupakan perusahaan perantara pemberi fee dari penjualan kapal.
“Sejauh ini masih Ashanti, kalau dalam penyidikan ada informasi tambahan dari hasil penggeledahan, dokumen-dokumen lain akan kita dalami juga,” lanjut Alexander.
KPK juga menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum di Filipina, terkait dugaan keterlibatan institusi di Filipina dengan dugaan suap.
“Pasti dengan aparat penegak hukum disana, karena kapal itu kan di pesan pemerintah Filipina Kenapa ada marketing fee atau broker, disana saya tidak mengerti, itu yang perlu kita dalami,” tandas Alexander.(ptr/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.