Kirab dan Jamasan Pusaka di Situs Arca Totok Kerot

Yovie Wicaksono - 3 August 2022

SR, Kediri – Paguyuban Antik Kadiri (Patika) bersama warga dan pegiat budaya menggelar Kirab dan Jamasan Pusaka di area situs Arca Totok Kerot di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Selasa (2/8/2022).

Prosesi ini diawali dengan kirab pusaka dan tumpeng dari Kantor Desa Bulupasar menuju situs Arca Totok Kerot dengan diikuti para peserta yang mengenakan pakaian adat Jawa.

Ketua Patika, Arif Baedowi mengatakan, sebanyak 100 pusaka dari berbagai daerah dan jenis dijamas pada kesempatan tersebut.

“Pusaka ini bukan hanya dari Kediri, tapi juga dari daerah lain seperti Nganjuk, Tulungagung, bahkan paling jauh berasal dari Semarang. Jenisnya ada Pusaka Jalak, Petok, Panimba serta Majapahit,” ujarnya.

Sebelum melakukan jamasan, pihaknya terlebih dahulu harus mengumpulkan 9 sumber mata air yang digunakan untuk mencuci pusaka.

“Bukan air sembarangan, melainkan harus memiliki makna baik. Jadi ada air dari Sedudo, Sendang Junjung Drajat, Sendang Kencono, serta Sendang kantil. Total ada sekitar 9 sumber mata air,” katanya.

Pencucian pusaka ini rutin dilakukan setiap satu tahun sekali terutama saat menginjak bulan Suro. Ritual jamas pusaka ini pun dilakukan dengan maksud membuang aura negatif yang menempel di pusaka selama setahun.

“Di jamasi agar aura-aura negatif hilang. Begitu hilang pusaka memberikan fungsi berkah kepada pemiliknya,” kata Arif.

Prosesi jamas pusaka ini melibatkan sedikitnya 9 paguyuban pelestari budaya se-Kediri Raya, antara lain Tulungagung, Trenggalek, Jombang dan Kediri.

Adapun alasan dipilihnya area Arca Totok Kerot sebagai tempat untuk menjamas karena tempat tersebut selama ini lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Totok Kerot situs yang dimiliki Kediri. Jarang ada kegiatan disini semoga membawa berkah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo dan Ketua  Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok. (rh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.