Kemenkes Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp 132,2 Triliun
SR, Jakarta – Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas nasional dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta penurunan stunting. Hal tersebut menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 pada sektor kesehatan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan, Kemenkes mengalokasikan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 132,2 triliun. Dijelaskan, anggaran tersebut merupakan keseluruhan anggaran fungsi kesehatan, sehingga pengelolanya tidak hanya di Kemenkes tapi ada lembaga lain seperti BKKBN, BPOM, dan RS di luar Kemenkes.
“Tapi yang dialokasikan untuk Kemenkes di luar PBI (Penerima Bantuan Iuran) memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, di mana alokasi itu untuk membiayai program-program lain, biaya operasional, dan gaji pegawai,” kata Oscar, Senin (19/8/2019).
Oscar menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penekanan angka stunting ditargetkan menjadi 19 persen pada 2024 dari yang saat ini 30,8 persen (Riskesdas 2018). Diakui, upaya ini harus dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
“Strategi nasional dalam menurunkan stunting dilakukan dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Upaya yang dilakukan diantaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0-23 bulan,” katanya.
Kemudian intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan antara lain penyediaan air bersih atau sanitasi, pendidikan gizi, dan ketahanan pangan dan gizi. Strategi penurunan stunting ini, kata Oscar, harus dilakukan dengan bersinergi melibatkan beberapa kementerian lembaga serta koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang paling penting integrasi dan kolaborasi. Untuk tahun ini target stunting sedang kita hitung dalam terjemahan Renstra Kemenkes 2020-2024. RPJMN sudah mengamanahkan itu (penurunan stunting hingga 19 persen), actionnya ada di Renstra. Kita sudah menekadbulatkan bahwa kita ingin masyarakat kita sehat, produktif, mandiri, dan itu yang sedang kita lakukan,” kata Oscar.
Terkait penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan berbagai kebijakan, yakni percepatan peningkatan kepesertaan non PBI, peningkatan kualitas layanan kesehatan, strategic purchasing untuk efisiensi biaya manfaat, dan review besaran iuran PBI dan non PBI. “Kemudian jumlah peserta PBI 2020 masih sama dengan tahun 2019 yakni 96,8 juta jiwa,” kata Oscar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kemenkes mendapatkan alokasi anggaran Rp. 57,4 triliun dalam RAPBN 2020. Salah satu yang menjadi fokus pembenahan Kemenkes dalam penggunaan anggaran 2020 adalah menurunkan stunting. Hal tersebut selaras dengan visi misi presiden yakni peningkatan gizi masyarakat dan menurunkan stunting. (ns/red)
Tags: Anggaran kemenkes, kesehatan, Menkeu, Penurunan angka stunting, Sekjen kemenkes, sri mulyani
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.