Hardiknas 2026: KPS2K Desak Negara Beri Anggaran Pendidikan Alternatif
SR, Sidoarjo – Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K) memberi sorotan serius pada anggaran pendidikan alternatif di peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk memberikan pengakuan resmi serta dukungan kebijakan dan penganggaran bagi organisasi non-pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan alternatif.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat sistem pendidikan formal saat ini dianggap belum mampu menjangkau kelompok rentan dan marjinal secara menyeluruh.
Direktur KPS2K Jawa Timur, Iva Hasanah SSos MHum, menegaskan, meskipun anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp665 triliun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada 1,44 juta anak yang tidak bersekolah.
Kesenjangan akses ini sangat terasa bagi kelompok rentan, di mana keterwakilan penyandang disabilitas di Perguruan Tinggi hanya 7,6 persen, masyarakat adat 9,4 persen, dan kelompok minoritas 10,1 persen.
“Sistem pendidikan formal kenyataannya belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan dan marjinal, sehingga diperlukan pendekatan alternatif yang lebih inklusif,” ujar Iva Hasanah dalam pernyataan sikapnya, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, pendidikan nonformal yang dikelola NGO/CSO telah terbukti efektif meningkatkan kualitas SDM, menjangkau lebih dari 7,6 juta warga belajar di 34 provinsi, termasuk wilayah 3T.
Keberhasilan pendidikan alternatif ini terlihat dari dampak ekonomi dan sosial yang nyata. Program ini telah membantu 84 persen perempuan meningkatkan pendapatan mereka dan membuat 76 persen pemuda putus sekolah mendapatkan pekerjaan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Selain itu, pendidikan berbasis potensi lokal berhasil mendongkrak pendapatan masyarakat adat hingga 35 persen. Secara keseluruhan, 85,2 persen peserta mengalami peningkatan kualitas diri, seperti rasa percaya diri dan kemampuan pemecahan masalah.
Menyikapi hal tersebut, KPS2K menyampaikan delapan poin rekomendasi utama kepada pemerintah:
- Memperkuat upaya penghapusan korupsi di sektor pendidikan, mengingat sektor ini masuk dalam 5 besar risiko korupsi tinggi menurut KPK. 11
- Melindungi hak pendidikan kelompok marjinal melalui kurikulum berbasis kesetaraan gender dan keberagaman identitas.
- Memberikan pengakuan resmi berupa dukungan kebijakan dan penganggaran bagi penyelenggara pendidikan alternatif yang inklusif.
- Memperkuat program perlindungan sosial seperti beasiswa dan bantuan pendidikan khusus kelompok rentan.
- Meningkatkan jumlah sekolah inklusif dan fasilitas yang ramah disabilitas.
- Memperluas dukungan ekonomi bagi keluarga miskin guna mengatasi hambatan biaya pendidikan.
- Meningkatkan infrastruktur pendidikan di wilayah adat dengan melibatkan komunitas lokal secara langsung.
- Memperkuat sistem data dan monitoring untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal (no one left behind).
Melalui desakan ini, KPS2K berharap pemerintah tidak hanya fokus pada jalur formal, tetapi juga mengintegrasikan pendidikan alternatif dalam kebijakan nasional demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas secara menyeluruh dan adil. (*/red)
Tags: anggaran, Hardiknas, KPS2K, pendidikan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





