Kebijakan Umrah Mandiri Dorong Lonjakan Permohonan Paspor Jember

Rudy Hartono - 7 November 2025

SR, Jember – Kebijakan pemerintah yang melegalkan umrah mandiri melalui UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah No 14 Tahun 2025, mendorong lonjakan permohonan paspor di Jember.

Sebelumnya, calon jamaah hanya bisa melakukan umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kebijakan baru ini tentunya memberikan fleksibilitas bagi masyarakat.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Moch Dede Sulaiman, menjelaskan, bahwa sejak Oktober 2025, permohonan paspor untuk tujuan umrah mengalami peningkatan signifikan.

“Untuk bulan Oktober, jumlah pemohon paspor tujuan umrah mencapai 1.616 orang. Sementara pada 3 November ini, tercatat 65 pemohon per hari,” kata Dede, Selasa (4/11/2025).

Secara keseluruhan, mayoritas permohonan paspor di Jember sekitar 60–70 persen dengan tujuan umrah ke Tanah Suci. Untuk mempermudah masyarakat, pihak imigrasi meningkatkan layanan publik.

Selain menyediakan ruang pelayanan yang nyaman dan staf yang ramah, kantor imigrasi juga menawarkan inovasi easy passport. Layanan ini memungkinkan pengurusan paspor secara kelompok.

“Minimal 30–40 orang, yang difasilitasi petugas secara on the spot. Karena kan ada masyarakat dari Bondowoso, Lumajang, yang ke sini,” tambahnya.

Sehingga pelayanan itu memungkinkan pemohon dari daerah jauh tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Jember, karena petugas nantinya yang akan datang langsung ke lokasi.

Salah satu pemohon paspor, Lina dari Kalisat, Jember, menyambut baik kebijakan umrah mandiri ini. “Senang, nggak ribet lagi. Ada kesempatan buat yang lain, nggak usah nunggu lama. Insya Allah saya berangkat sendiri tanggal 15 November,” ujarnya.

Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan umrah. Sementara Kantor Imigrasi Jember terus menyiapkan layanan yang cepat, nyaman, dan efisien bagi semua pemohon. (*/rri/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.