Mojokerto Sertifikasi 242 Bidang Tanah Wakaf untuk Umat

Rudy Hartono - 9 September 2026
Penyerahan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Mojokerto. (sumber: antara)

SR, Mojokerto  – Sebanyak 242 bidang tanah wakaf dari target 400 sertifikat yang ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur resmi tersertifikasi sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dalam keterangannya di Mojokerto, Selasa (8/9/2026) mengatakan capaian ini terdiri dari 175 bidang tanah melalui program Lintas Sektor Wakaf dan 67 bidang melalui program Rutin Wakaf.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pertanahan dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mojokerto melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf,” katanya di sela penyerahan sertifikat tersebut di Mojokerto.

Ia mengemukakan, dengan mengusung tema “Sinergi Ummat dan Pemerintah dalam Mengamankan dan Memakmurkan Aset Wakaf”, acara ini menjadi momen krusial dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan tempat ibadah dan sarana keagamaan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan administratif namun juga merupakan bentuk perlindungan nyata dari negara,” katanya.

Ia mengatakan, penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjaga amanah wakaf serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

“Sertifikat menjadi jaminan kepastian dan perlindungan hukum sehingga pemanfaatannya terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” tuturnya.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kolaborasi erat antara jajaran Kantor Pertanahan, Kemenag, BWI, Kejaksaan hingga organisasi keagamaan seperti PCNU dan PDM Muhammadiyah, serta para nazhir dan pemerintah desa setempat.

“Melalui sertifikasi ini, aset-aset wakaf di Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat dioptimalkan penggunaannya secara aman untuk kegiatan ibadah, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat demi kemaslahatan masyarakat luas,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Plh Ketua BWI Mojokerto, Ketua PCNU, Ketua PDM, Ketua organisasi keagamaan, camat, serta para tamu undangan penerima sertipikat. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.