Hindari 3 Cara Pandang Keliru terhadap Penyandang Disabilitas

Rudy Hartono - 25 November 2025
Sejumlah peserta penyandang disabilitas mengikuti pelatihan digital marketing berbasis AI di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pelatihan (BPSDMP) Kominfo Surabaya, beberapa waktu lalu. (sumber:antara)

SR, Surabaya — Dalam keseharian, masih banyak orang yang melihat penyandang disabilitas dengan tiga kacamata yang keliru: merasa perlu mengasihani, terlalu ingin menolong, atau bahkan memandang dengan skeptis.

Padahal, cara pandang tersebut justru semakin menjauhkan mereka dari kesempatan untuk dihargai sebagai individu yang setara.

Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, istilah difabel digunakan untuk menekankan kemampuan seseorang, bukan kekurangannya. Cara pandang inilah yang sebenarnya perlu kita pegang: difabel bukan kelompok yang harus disayangi berlebihan, bukan juga objek belas kasihan, apalagi keraguan.

World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa disabilitas adalah hasil interaksi antara kondisi kesehatan seseorang dan hambatan lingkungan. Artinya, seseorang menjadi “terbatas” bukan karena dirinya, tetapi karena lingkungan yang tidak inklusif— baik secara fisik maupun sosial.

Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat bersikap? Pertama, difabel tidak membutuhkan belas kasihan. Sikap iba sering kali membuat mereka ditempatkan sebagai pihak yang “lebih rendah” atau “kurang mampu”. Padahal, banyak penyandang disabilitas yang mandiri, berprestasi, bekerja, berkarya, dan memiliki keterampilan yang tidak kalah dari yang lainnya. Belas kasihan tidak membuat mereka lebih dihargai—yang dibutuhkan adalah penghormatan atas martabat dan otonomi mereka.

Kedua, menolong boleh—tapi harus dengan cara yang tepat. Tidak semua difabel ingin atau membutuhkan bantuan dalam setiap situasi. Tindakan menolong tanpa diminta dapat terasa merendahkan atau mengasumsikan bahwa mereka tidak mampu. Etika paling sederhana adalah: tawarkan dulu, hormati jawabannya. Bila mereka menolak, itu bukan tanda tidak sopan, melainkan bentuk kemandirian.

Ketiga, skeptisisme (meremehkan) adalah bentuk hambatan sosial yang paling merugikan. Meragukan kemampuan difabel, misalnya saat melamar pekerjaan atau mengikuti kegiatan publik, justru menciptakan diskriminasi dan menghambat partisipasi mereka.

Banyak studi, termasuk yang dikutip dalam program Indonesia Inklusi 2030 oleh Kemenko PMK, menegaskan bahwa kesempatan yang setara akan menghasilkan kontribusi yang setarapula.

Pada akhirnya, difabel adalah individu dengan potensi, keterampilan, dan kepribadian yang sama beragamnya dengan masyarakat lainnya. Yang mereka butuhkan bukan belas kasihan, bukan penilaian, melainkan penerimaan, aksesibilitas, dan kesempatan yang adil.

Sikap inklusif tidak dimulai dari rasa iba, tetapi dari kesadaran bahwa semua orang tanpa kecuali berhak untuk mandiri, dihormati, dan berdaya. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.