Hari Penghayat Nasional, Momentum Penghayat Kepercayaan Lestarikan Ajaran Leluhur

Rudy Hartono - 11 November 2025
Suasana khidmat dan khusyuk dalam doa bersama di Hari Penghayat Nasional, Jumat (7/11/2025) di Sanggar Agung Pamujan Nusantara, Surabaya. (foto: Istimewa)

SR, Surabaya – Arek-arek Nusantara menggelar doa bersama dalam rangka memperingati Hari Penghayat Nasional pada Jumat (7/11/2025) di Sanggar Agung Pamujan Nusantara, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi bentuk rasa syukur atas pengakuan negara terhadap kaum Penghayat Kepercayaan, serta wujud penghormatan kepada ajaran leluhur yang telah diwariskan turun-temurun.

Momen 7 November diperingati sebagai tanggal bersejarah bagi kaum penghayat di Indonesia. Tanggal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017, yang secara resmi mengakui dan melindungi keberadaan Penghayat Kepercayaan di Indonesia.

Tanggal 7 November juga bertepatan dengan Hari Wayang Nasional. Meski Hari Wayang dan Hari Penghayat bersamaan, namun kedua peringatan tersebut memiliki latar sejarah yang berbeda.

Koordinator Arek-Arek Nusantara, Ki Ageng Kinco, menyampaikan bahwa Hari Penghayat Nasional menjadi momen suci bagi para penganut kepercayaan, sebagaimana umat agama lain memiliki hari besar keagamaannya masing-masing. “Bagi kami, tanggal 7 November itu seperti Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam, atau Natal bagi umat Kristiani. Inilah hari suci bagi kaum penghayat,” ujarnya.

Suasana khidmat dan khusyuk peringatan Hari Penghayat Nasional, Jumat (7/11/2025) di Sanggar Agung Pamujan Nusantara, Surabaya. (foto: Istimewa)

Menurutnya, putusan MK tahun 2017 menjadi tonggak penting yang menegaskan bahwa kaum penghayat diakui dan dilindungi oleh negara. Salah satu bentuk pengakuan administratifnya dapat dilihat dari kolom agama pada KTP yang kini mencantumkan keterangan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.

“Sejak itu, hak-hak kami sebagai warga negara mulai diatur mulai dari kelahiran, pendidikan, hingga kematian. Negara juga telah menegaskan bahwa setiap 7 November diperingati sebagai Hari Penghayat secara nasional,” tutur Ki Ageng Kinco.

Ia menambahkan, bentuk pengabdian kaum penghayat dalam memperingati hari suci ini dilakukan dengan cara tirakatan, semedi (kontemplasi), sembahyang bersama, serta membersihkan benda pusaka dan tempat leluhur. Tradisi ini mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam semesta.

“Negara kini tidak lagi memandang kami sebagai musyrik atau syirik. Justru kami dianggap sebagai bagian dari keberagaman bangsa, yang memperkuat hubungan manusia dengan sesama, manusia dengan Tuhan, dan manusia dengan alam. Itulah hakikat penghayatan kepercayaan kami,” terangnya.

Lebih lanjut, Ki Ageng Kinco menuturkan bahwa pengakuan negara terhadap kaum penghayat tidak serta-merta hadir begitu saja, melainkan hasil dari perjuangan panjang sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Hal inilah yang membuat Hari Penghayat harus terus dilestarikan. Sebelum Indonesia merdeka pun kami sudah memperjuangkan pengakuan ini, meski pada waktu itu keyakinan kami masih sering dipertanyakan. Setelah kemerdekaan, prosesnya pun terus berjalan hingga akhirnya diakui secara resmi pada 7 November 2017,” ungkapnya.

Ia berharap di masa mendatang, peringatan Hari Penghayat dapat diakui secara resmi sebagai hari suci nasional, sejajar dengan peringatan hari-hari besar agama lain di Indonesia.

“Harapan kami, mulai tahun 2025 ini atau tahun depan 2026, Hari Penghayat bisa menjadi hari suci nasional, karena penghayat juga bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur,” pungkasnya. (bmz/red)

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.