Gedung Sekolah Diminta Kepala Desa, Puluhan Siswa SLB di Banyuwangi Menanti Solusi

Yovie Wicaksono - 21 November 2017
Sejumlah siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI di Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi mengikuti upacara bendera, sebelum sekolah digusur dijadikan Kantor Desa Lemahbangdewo (foto : Superradio/Fransiscus Wawan)

SR, Banyuwangi – Puluhan Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI di Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, terpaksa harus segera keluar dari gedung sekolah mereka. Hal itu karena ruang kelas yang ditempati akan digunakan sebagai kantor desa yang baru. Selain itu, bangunan sekolah dengan 3 ruang itu berdiri di lahan milik Tanah Kas Desa (TKD) setempat.

“Sebelumnya sekolah ini adalah milik SDN 3, Lemahbangdewo yang diregrouping. Dulu kondisinya rusak, karena mau kita gunakan maka kami melakukan perbaikan. Kita dulu sebelum pindah sini, menempati di SDN 1 Gitik, di gedung pramuka pada tahun 1993,” jelas Kepala SLB PGRI Rogojampi, Suhadi, Senin (20/11/2017).

Menurut Suhadi, sebelum pindah ke sekolah yang sekarang mereka tempati, pihak desa telah memberikan persetujuan. Tapi saat ini mereka terpaksa harus segera mengosongkan ruang yang telah ditempati sejak 2004 lalu.

“Sekarang belum ada solusi, kita sudah diminta keluar dari sekolah ini. Bagaimana dengan kondisi pendidikan anak-anak, sedang kami ini belum siap pindah karena belum mendapat tempat baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Suhadi, dirinya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membicarakan masalah ini, termasuk dengan Yayasan PGRI Banyuwangi dan Camat Rogojampi.

“Kita diminta bertahan dulu, sambil menunggu solusinya. Kita juga sudah memiliki tanah yang kita beli, tapi masih belum punya dana dan masih butuh waktu juga kan,” ujarnya.

Suhadi mengaku secara terpaksa harus menandatangani surat kesepakatan, yang disodorkan oleh Kepala Desa Lemahbangdewo, Agus Iswanto Prihadi. Surat itu berisi persetujuan untuk mengosongkan sekolah tertanggal 20 November 2017.

“Pertemuan terakhir itu ada kesepakatan antara kami, kepala desa dan camat. Saya diminta tanda tangan pada surat itu untuk segera meninggalkan sekolah, selambatnya 20 November 2017. Karena gedung sekolah ini mau digunakan untuk kantor desa,” kata Suhadi.

Suhadi mengatakan, sebenarnya saat itu dia tidak bersedia menandatangani surat itu, namun akhirnya harus menuruti desakan dan rayuan dari berbagai pihak.

“Isi perjanjian, apabila tanah kas desa diperlukan kita harus meninggalkan. Saya intinya masih kerasan dan nyaman di sini. Kami merasa, bangunan ini kami yang bangun,” ungkapnya.

Sejak mendapat surat dari desa dan kecamatan untuk menempati sekolah itu pada 2001 lalu, kondisi bangunan rusak parah. Bahkan, dua gedung hampir roboh dan tak memiliki daun pintu.

“Kondisinya belum layak, karena gedung sekolah SDN 3 Lemahbangdewo ini tidak ditempati selama 4 tahun. Sehingga kita ajukan ke pemerintah dan di ACC, turunlah dana untuk merehab bangunan sekolah seperti sekarang ini,” ujarnya.

Tahun ini merupakan jatuh tempo bagi SLB PGRI Rogojampi meninggalkan gedung sekolah tersebut. Terlebih, di halaman SLB itu telah berdiri bangunan pendapa balai desa. Serta ada juga ruangan kelas yang sempat diperbaiki pihak sekolah, kini telah digunakan untuk aktivitas pelayanan warga.

“Saat ini kami masih bingung mau pindah kemana. Kami tidak mau pergi, sebelum ada solusi atau kompensasi untuk kami. Kami yang membangun, minimal kami diberikan tempat lain yang layak agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar dan nyaman,” tegasnya.

Pihak sekolah berharap agar pemerintah dapat memperhatikan nasib mereka, dan memberikan solusi agar para murid ini mendapat tempat belajar yang layak dan nyaman.

Sementara itu, Hariono salah seorang wali murid mengaku sangat keberatan atas permintaan perintah pengosongan dan meninggalkan gedung sekolah itu. Menurutnya, permintaan itu hanya sepihak serta tidak memberikan solusi bagi kelanjutan proses belajar mengajar.

“Kades meminta segera keluar atas desakan dari BPD dan warga. Bagaimana nasib anak-anak kami ini, kasihan pada mereka,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa orang warga dan lembaga desa mendatangi SLB PGRI Rogojampi, untuk mengosongkan ruang tersebut atas permintaan kepala desa. Namun aksi ditunda lantaran mendapat larangan dari Camat Rogojampi.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Lemahbangdewo, Agus Iswanto Prihadi mengaku, meminta pihak sekolah segera mengosongkan gedung SLB Rogojampi. Pasalnya, saat ini sudah waktunya jatuh tempo para guru dan siswa untuk meninggalkan sekolah tersebut.

“Kita dulu membuat perjanjian tahun 2012-2013, mereka kami beri kesempatan untuk mencari tempat baru. Kami tegur, tapi kami nggak punya hati, sehingga kami biarkan. Berlanjut sampai 2016, kami gak tega pada mereka hingga 2017 kami terus terang akan menggunakan tanah ini untuk balai desa,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, dirinya menggunakan sekolah SLB PGRI Rogojampi itu untuk kantor desa yang baru. Hal ini karena balai desa yang lama kondisinya sudah tidak layak, sempit dan kurang representatif untuk melakukan pelayanan kepada warga.

“Di sana itu sempit, tidak layak, kalau bisa dibilang balai desa Lemahbangdewo itu mungkin paling jelek se-Banyuwangi. Bangunannya bisa dikatakan pantas untuk balai dusun,” kata Agus.

Agus menambahkan, desakan untuk membangun balai desa baru dilandasi oleh kebutuhan warga mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Selain itu pihak Pemkab Banyuwangi juga sedang gencar membangun smart kampung.

“Kita itu juga didesak oleh pemkab, dalam hal ini Bupati Anas yang gencar segera membangun smart kampung. Sedangkan kita ini sudah tertinggal jauh dari tempat lain. Kita ingin, pelayanan warga baik, punya akses internet cepat,” ungkapnya.

Meski demikian, dirinya tidak menampik telah meminta warga dan lembaga desa untuk datang ke sekolah. Alasanya, bukan untuk mengusir penghuni sekolah meninggalkan lokasi, melainkan membantu mengangkat barang yang dirasa berat.

“Kami meminta mereka agar membantu untuk mengangkat barang-barang yang sekiranya berat,” katanya.

Kini pihak desa diminta menunda pengosongan sekolah, sambil menunggu hasil keputusan dari Dinas Pendidikan Banyuwangi, PGRI dan Camat Rogojampi.(wan/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.