Pemkab Banyuwangi Gratiskan PBB untuk Ribuan Warga Miskin

Rudy Hartono - 23 April 2026
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat ditemui usai rakor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya. (foto: hamidiah kurnia/superradio)

SR, Banyuwangi  – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun ini menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 6.836 orang warga yang masuk dalam kategori miskin.

​​​​​​​Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu (22/4/2026), menyatakan bahwa kebijakan pembebasan PBB untuk ribuan warga miskin itu sebagai salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat.

“Pada tahun ini ada lebih dari enam ribu warga miskin yang akan kami gratiskan PBB-nya, semoga ini bisa mengurangi beban mereka,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi Samsudin menjelaskan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan itu untuk warga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

“Untuk data bisa kami lihat di DTSEN Kemensos, otomatis akan terdeteksi siapa yang berada di desil 1-4 dan berhak untuk mendapatkan pembebasan PBB,” katanya.

Samsudin menyampaikan Pemkab Banyuwangi tetap melakukan validasi dan verifikasi untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran, dan proses verifikasi dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pemerintah desa dan kelurahan.

Dalam praktiknya, lanjutnya, Bapenda mendistribusikan surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) calon sasaran pembebasan PBB ke masing-masing desa dan kelurahan untuk dilakukan verifikasi di lapangan.

“Jika ternyata ditemukan warga yang tidak layak menerima akan dibatalkan, dan sebaliknya apabila ditemukan warga miskin baru yang belum terdata bisa langsung diusulkan. Selama mereka masih berada di desil 1- 4 akan mendapatkan pembebasan PBB di tahun-tahun berikutnya,” kata Samsudin. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.