Lacak CCTV, Polda Jatim Tilang 748 Pengendara Tanpa Helm
SR, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menindak 748 pelanggaran lalu lintas melalui operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld yang digelar serentak di wilayah hukum setempat, Rabu (29/4/2026).
“Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Kepolisian Resor (Polres) se-Jawa Timur dengan menyasar pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Iwan menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus.
“Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan,” kata Iwan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem ETLE handheld, sehingga penindakan dapat dilakukan langsung di lapangan tanpa bergantung pada kamera statis.
Ia menambahkan, penggunaan sistem ETLE handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama. (*/ant/red)
Tags: elektronik, Polda Jatim, superradio.id, Tilang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





