Pastikan Transparan, ESDM Jatim Siapkan Sistem Digital Perizinan Tambang
SR, Surabaya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur menyiapkan sistem khusus untuk meningkatkan pelayanan perizinan sektor pertambangan. Sistem berbasis digital tersebut diharapkan membuat proses perizinan lebih cepat dan transparan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aftabuddin Rijaluzzaman, Senin (/6/2026) mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Upaya itu dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.
“Dinas ESDM Jawa Timur sebagai sektor utama yang diberikan kewenangan dalam pemberian perizinan pertambangan mineral bukan logam batuan (MBLB) sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui integrasi sistem pelayanan berbasis digital,” kata Aftabuddin.
Ia menambahkan, ESDM Jatim juga telah melakukan berbagai perbaikan tata kelola perizinan pertambangan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan menjadi lebih baik dan transparan.
Menurut Aftabuddin, saat ini pihaknya tengah mengembangkan platform khusus untuk proses perizinan pertambangan. Sistem itu diharapkan memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha.
“Kami sedang mengembangkan platform khusus untuk proses perizinan pertambangan. Sistem ini nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, khususnya dalam hal efisiensi waktu, pengurangan biaya, serta peningkatan transparansi pemrosesan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Rendy Herdijanto, mengakui masih terdapat sejumlah hambatan dalam proses perizinan pertambangan. Kendala tersebut terjadi meski layanan telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Rendy, kompleksitas dokumen pendukung dan keterlibatan banyak instansi menjadi salah satu penyebab lamanya proses perizinan. Selain itu, sebagian besar tahapan verifikasi masih dilakukan secara manual untuk memberikan jaminan kualitas layanan yang cepat dan transparan kepada pelaku usaha.
“Agar sejalan dengan cita-cita sistem OSS, seluruh instansi pemerintahan yang terlibat dalam perizinan pertambangan perlu melakukan akselerasi untuk melakukan transformasi dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi digital atau e-government,” kata Rendy. (*/rri/red)
Tags: esdm jatim, sistem digital perizinan tambang, superradio.id, transparan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





