DPR Kritik Wacana ‘War Ticket’ Haji, Dinilai Tidak Adil bagi Jemaah Antre

Rudy Hartono - 14 April 2026
Ilustrasi - Jamaah haji kelilingi ka'bah

SR, Probolinggo  – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, melontarkan kritik keras terhadap wacana kebijakan “war ticket” haji yang baru-baru ini dimunculkan oleh pemerintah.

Dini menilai konsep tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun. Dini menegaskan, skema maupun teknis pelaksanaan “war ticket” tersebut hingga kini masih gelap.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan mendalam. “Wacana ini tiba-tiba saja dilontarkan oleh Pak Menteri dan Wakil Menteri. Kami di Komisi VIII akan menanyakan langsung bagaimana skemanya, karena sejauh ini belum ada kejelasan teknisnya,” ujar Dini dikutip dari kompas.com, Sabtu (11/4/2026).

Kekhawatiran utama Dini terletak pada nasib 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang saat ini berada dalam daftar tunggu (waiting list).

Catatan Dengan rata-rata masa tunggu mencapai 26 tahun, penerapan sistem “war ticket” dianggap bisa menyerobot hak mereka yang sudah disiplin mengantre.

“Menurut saya pribadi, ini tidak adil. Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem ‘war’ (rebutan). Jangan sampai jemaah yang sudah antre lama justru terpinggirkan,” kata legislator asal Dapil Jatim II tersebut. Dini berharap pemerintah tidak mengutak-atik kuota reguler yang sudah ada untuk menjalankan eksperimen kebijakan baru.

Dini memberikan catatan sistem “war ticket” hanya boleh dilakukan jika Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota nasional yang sudah ditetapkan.

“Harapannya, jika kebijakan ini dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah ada di daftar tunggu. Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwal. Solusi yang lebih adil adalah jika ‘war ticket’ itu berasal dari tambahan kuota baru dari Arab Saudi, bukan mengambil jatah yang sudah ada,” katanya.  (*/red)

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.