Puan Minta MBG Dievaluasi Total, Dorong Perpres Segera Diterbitkan
SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi total pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pasca insiden keracunan massal yang menimpa ribuan siswa dalam dua bulan terakhir di berbagai daerah. Ia juga mendorong segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG.
“Terkait dengan MBG, tentu saja karena ini kepentingannya untuk anak-anak generasi penerus bangsa, bahkan bapak presiden pun sudah menyampaikan bahwa ini satu program yang sangat penting bagaimana kemudian meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia,” kata Puan.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Puan mengatakan berbagai kendala yang ada dalam pelaksanaan MBG harus cepat diatasi mengingat program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mulia.
Puan juga mendorong segera dikeluarkannya peraturan presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG yang akan diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana telah disampaikan Komisi IX DPR dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan BPOM kemarin.
“DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh Kementerian lembaga yang terkait,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan mengingatkan kembali pentingnya evaluasi total dalam pelaksanaan MBG. Terutama, kata Puan, dalam menertibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi syarat dan memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) agar kasus keracunan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” pungkasnya. (*/red)
Tags: evaluasi total, makan bergizi gratis, puan maharani, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





