Disnakertrans Terus Maksimalkan Pendataan Kartu Pra Kerja

Yovie Wicaksono - 15 April 2020
Ilustrasi kartu pra kerja. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim terus memaksimalkan pengurusan dan pendataan Kartu Pra Kerja bagi tenaga kerja sebagai akibat wabah corona. 

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, animo masyarakat untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja luar biasa tingginya. Baru dibuka sehari pendaftaran gelombang pertama pada Senin (13/4/2020) sebanyak 62.000 orang telah mendaftar secara online.

Sementara masyarakat yang mendaftar sebagai penerima program Kartu Pra Kerja dari pemerintah dengan cara mendatangi posko layanan pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Jatim sebanyak 182 orang. 

“Baru sehari dibuka kemarin, yang daftar langsung ke posko sebanyak 182 orang. Pendaftaran lewat online lebih banyak lagi 62 ribu orang,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Ia mengatakan, salah satu kendala dari pendaftaran Kartu Pra Kerja ini adalah banyak pekerja yang tidak memiliki akun surat elektronik atau electronic mail (email). Sebab, pendaftaran dilakukan via email. 

“Akhirnya pekerja yang tidak punya email datang ke posko layanan. Mereka kemudian dibantu petugas membuat email,” tuturnya.

Menurutnya, dari seluruh pekerja yang mendaftar program Kartu Pra Kerja, hampir 85 persen tidak memiliki akun email. Apalagi pekerja yang usianya diatas 40 tahun, banyak yang tidak mengenal teknologi digital sama sekali. Kondisi tersebut, diperburuk masalah server yang kurang maksimal, sehingga pendaftaran agak tersendat. 

“Ketika kami mengirim data pekerja (khusus di Posko Layanan) butuh waktu hingga 20 menit. Dalam waktu dekat kita akan tambah kekuatan server agar lebih cepat,” imbuhnya.

Pemprov Jatim juga telah mendirikan posko layanan pendampingan 56 titik. Antara lain, Kantor Disnakertrans Jatim, posko pendampingan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya dan Kantor Disnaker di 38 kabupaten kota se Jatim. 

Layanan ini dibuka sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Bagi yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. 

“Untuk posko layanan pendampingan, tidak kami batasi waktunya. Kami akan layani masyarakat seterusnya,” tandasnya.

Kartu Pra Kerja ini diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di rumahkan atau Pekerja Migran yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya bekerja.

Berdasarkan data Disnakertrans Jatim hingga 11 April 2020, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. 

Kemudian 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang putus kontrak, bermasalah dan gagal berangkat. Selain itu, juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan. Adapun kuota Kartu Pra Kerja untuk Jawa Timur sementara 543 ribu kartu.

Dikatakan Himawan, tahap pertama pemasukan data Kartu Pra Kerja ditutup Jumat (17/4/2020). Bagi pekerja yang belum mendapat kartu karena ada kekurangan syarat administrasi, maka menjadi peserta daftar tunggu dan akan masuk dalam kelompok tahap kedua. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.