Diskon 17 Persen untuk Tarif Angkutan Rail Express

SR, Surabaya – PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan diskon khusus bagi tarif angkutan barang hantaran atau layanan Rail Express sebesar 17 persen pada 8 – 31 agustus 2020.
“Pemberian diskon sebesar 17 persen kepada para pengguna angkutan Rail Express ini merupakan perwujudan rasa syukur kami atas anugrah kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus komitmen dari PT KAI daop 8 Surabaya guna menyemarakan perayaan HUT RI ke-75 dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Jumat (7/8/2020).
Layanan Rail Express mencakup hampir semua jenis barang retail di antaranya paket, pengiriman motor, produk UMKM, e-commerce, bahan pangan, dan lainnya. Pelanggan cukup menyerahkan barang ke loket Rail Express di stasiun dan mengambilnya di loket Rail Express stasiun tujuan.
Layanan Rail Express ini tersedia di 60 stasiun di Pulau Jawa. Khusus untuk bahan pangan, Rail Express melayani pengiriman bahan pokok, biji-bijian, buah, hewani, makanan olahan, rempah-rempah, sayur, susu, dan telur.
Tercatat pada periode Januari sampai dengan Juni 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengangkut sebanyak 17.877 ton barang melalui layanan Rail Express. Adapun kota yang menjadi favorit tujuan masyarakat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam mengirimkan barang adalah menuju Kota Jakarta, Bandung dan Semarang.
Beberapa bahan pangan yang menjadi favorit masyarakat untuk dikirim melalui Rail Express pada Juni 2020 yaitu tahu susu sebanyak 327 ton, dari wilayah Kertosono, Nganjuk, dan Jombang dengan tujuan DKI Jakarta; kebab, sebanyak 48 ton, dari daerah pengiriman Surabaya menuju Jakarta; serta 90 ton komoditi sayuran dan buah-buahan dari Malang menuju Jakarta.
“Pelanggan tidak perlu khawatir untuk mempercayakan pengiriman barang melalui Rail Express, sebab KAI senantiasa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Suprapto.
Pada loket pelayanan Rail Express, lanjutnya, KAI menerapkan social distancing, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, petugas wajib menggunakan masker dan rutin diperiksa kesehatannya. Di samping itu, petugas tetap melakukan pemeriksaan barang dan menjaga kebersihan sarana angkutan.
Suprapto juga informasikan, terhitung pada Maret 2019, telah terjadi perubahan pola bisnis di angkutan barang hantaran (Rail Express) yang sebelumnya menggunakan sistem Bisnis to Bisnis (B to B) menjadi sistem Bisnis to Costumer (B to C). Dimana pada pola sebelumnya, konsumen yang ingin mengangkut barang dengan menggunakan angkutan kereta api, harus menggunakan jasa ekspeditur untuk bisa diangkut dengan kereta api.
“Pada pola bisnis yang baru ini, siapapun baik itu masyarakat perorangan maupun pihak bisnis lainnya bisa langsung berhubungan dengan PT KAI di loket yang telah disediakan untuk mendapatkan layanan angkutan barang hantaran kereta api,” imbuh Suprapto. (*/red)
Tags: Daop 8 surabaya, Diskon untuk Tarif Angkutan Rail Express, suprapto
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.