Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Armuji Membalas Akan Ambil Langkah Hukum

SR, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan mengambil langkah hukum setelah dirinya dilaporkan seorang warga ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten media sosial.Diketahui, Wawali Kota Surabaya tersebut dilaporkan pada Kamis (10/4/2025) malam oleh seorang ibu rumah tangga berinisial JHD, warga Prada Permai, Kota Surabaya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, laporan diterima SPKT Polda Jatim pada pukul 19.30 WIB dengan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Pelapor membawa bukti berupa flashdisk berisi tautan konten dari akun media sosial Instagram, TikTok, dan YouTube atas nama Cak Armuji,” kata Dirmanto, Jumat (11/4/2025) sore.
Laporan ini diduga berkaitan dengan video viral yang memperlihatkan Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan. Dalam video tersebut, Armuji tampak meminta agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik warga.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada pelaporan oleh pemilik perusahaan, yang merasa namanya dicemarkan. Menanggapi hal ini, Armuji menyatakan dirinya justru menjadi korban fitnah dan akan mengambil langkah hukum serupa.
“Saya akan melaporkan balik pihak Diana karena saya malah dituduh penipu. Padahal niat saya membantu warga,” tegas Armuji saat dimintai keterangan, Jumat sore.
Ia juga menegaskan bahwa aksinya dilakukan secara terbuka dan tidak melanggar hukum.”Saya datang baik-baik, ketuk pintu, lalu malah dilaporkan. Yang aneh justru saya yang dituding tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat publik merespons dengan mendukung langkah Armuji kerena membela hak warganya, namun tak sedikit pula yang menilai tindakan pejabat seharusnya mengikuti prosedur hukum yang lebih tertib.
Polda Jatim menyatakan saat ini laporan masih dalam tahap pendalaman oleh Subdit Siber Ditreskrimsus. (*/rri/red)
Tags: Armuji, ijazah ditahan, pencemaran nama baik, sidak, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.