Bupati Banyuwangi Uji Coba Mall Pelayanan Publik
SR, Banyuwangi – Uji coba Mall Pelayanan Publik mendapat respon baik dari masyarakat Banyuwangi. Hal ini dibuktikan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat melakukan peninjauan dan dialog langsung kepada warga yang sedang antri pelayanan administrasi, Selasa (10/10/2017)
Bupati Azwar Anas mengaku, Mall Pelayanan Publik ini merupakan trobosan baru dari Pemerintah Banyuwangi yang masih butuh penyesuaian. Namun, dalam rangka uji coba layanan ini sudah mendapat respon positif dari masyarakat.
Masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus beberapa adminstrasi, yang hanya dilakukan di satu tempat. Apabila masyarakat menemukan kendala, bisa langsung menghubungi melalui SMS center.
“Jadi masyarakat bisa lebih mudah, kira-kira begitu,” kata Azwar Anas.
Selain itu, masyarakat juga dimudahkan dari segi fasilitas, diantaranya bagi masyarakat yang bosan dan butuh hiburan cukup ke Taman Sritanjung, yang hendak sholat bisa ke Masjid Baiturrahman, dan yang lapar dan belanja cukup ke Pasar Blambangan yang lokasinya memang cukup berdekatan dengan Mall.
Kedepan, Pemkab Banyuwangi juga akan menambahkan fasilitas penunjang lainnya untuk memanjakan masyarakat Banyuwangi. Secara bertahap, lantai dua dan tiga juga akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, utamanya lantai tiga yang rencananya akan dijadikan bangunan full untuk pelayanan, imbuh Anas.
Sementara itu, Rosyidi warga asal Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng yang hendak mengurus dokumen perizinan, mengapresiasi terobosan Pemkab Banyuwangi untuk sejumlah pelayanan.
Dirinya mengaku cukup dimudahkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik. Meski terbilang baru, tapi cukup mudah karena hampir semua pelayanan dan mengurus dokumen berada di satu tempat.
“Jadi saya tidak perlu lagi riwa riwi kesana kemari, cukup disini semuanya ada,” ucap Rosyidi sambil tersenyum.(wan/red)
Tags: banyuwangi, kemudahan, mall pelayanan publik, satu tempat
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.