Polda Jatim Bangun Pos Narkoba Permanen di Jalan Kunti Surabaya
SR, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berkomitmen untuk menghilangan peredaran narkoba. Hal ini ditegaskan melalui proses penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Penggerebekan di lokasi tersebut dilakukan karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Surabaya. Dari upaya ini belasan orang diamankan setelah proses penyelidikan dan tes urine di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan Jatim bersih dari peredaran narkoba. Hal. Ini sesuai pula dengan instruksi Kapolri untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah di Indonesia.
“Tentunya jajaran Polda Jatim bersama seluruh stakeholder terkait, ada dari BNNP Jatim, BNNK Surabaya, kemudian kami juga didukung oleh rekan-rekan Pom TNI bersinergi dalam upaya memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang ada, khususnya di Jawa Timur maupun saat ini di Kota Surabaya,” kata Jules.
Tak hanya melalui upaya penegakan hukum, kepolisian juga dengan menggandeng warga dan stakeholder terkait melakukan upaya pencegahan. Salah satunya akan diwujudkan dengan pendirian pos pengawasan di kawasan tersebut.
Dia menegaskan, penindakan di Kampung Kunti tidak akan berhenti pada operasi yang digelar Rabu. Polda Jatim berencana memperkuat pengawasan di kawasan tersebut melalui pendirian pos polisi permanen dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami ingin tentunya kawasan ini menjadi kawasan yang bersih dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, karena pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tapi tentu membutuhkan kehadiran Polri dan stakeholder terkait serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya mengakhiri. (*/rri/red)
Tags: jalan kunti, kampung narkoba, polisi, pos pengawasan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





