Instruksi Eri Cahyadi: Dishub Perketat Pengawasan Parkir di Surabaya
SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) serempat untuk memperketat pengawasan parkir setelah menerima laporan warga mengenai dugaan pelanggaran di sejumlah titik, termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran, Jawa Timur.
“Laporan tersebut mencakup penarikan tarif parkir Rp5 ribu dan penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai ketentuan, meski petugas Dishub berada di lokasi,” katanya di Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Ia mengemukakan, dalam evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya dirinya memutar rekaman video kiriman warga yang memperlihatkan sejumlah dugaan pelanggaran.
“Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dinas Perhubungan Surabaya diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas,” ucapnya.
Ia meminta Dishub Surabaya mengevaluasi kinerja petugas di lapangan, termasuk mempertimbangkan pergantian personel yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas.
Menurutnya, pengawasan tidak akan efektif jika pimpinan tidak berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan
Ia meminta agar proses pergantian juru parkir dilakukan dengan mempertimbangkan warga Surabaya serta mendorong dinas perhubungan memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat yang dinilai mampu menjaga ketertiban parkir.
“Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar. Pilih sendiri warga Surabaya. Warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan,” tuturnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh jajaran Dishub Surabaya supaya pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Kami meminta petugas memastikan penggunaan lahan parkir sesuai ketentuan serta menindak praktik yang merugikan masyarakat,” katanya. (*/ant/red)
Tags: Dishub, Eri cahyadi, instruksi, parkir, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





