Benarkah Pupuk Subsidi Langka? Begini Penjelasan Komisi B DPRD Jatim

SR, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Daniel Rohi mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Jawa Timur harusnya telah terpenuhi lantaran jumlah yang diberikan telah sesuai dengan input data yang masuk.
Jika terjadi kelangkaan, lanjutnya, maka hal tersebut terjadi karena dua hal, antara data petani tidak sesuai dengan permintaan atau ada oknum distributor yang terpaksa menjual pupuk tersebut ke orang lain dengan alasan uangnya tertahan untuk modal.
“Harusnya dari pusat sudah memenuhi jatah pupuk sepanjang data yang diberikan sesuai. Karena waktu kami bertemu dengan Petrokimia Gresik, pupuk itu tersedia, tidak langka, hanya mungkin kali ini pas musim tanam dipakai pupuk habis, lalu dioper ke kota lain, kadang ada kendala disitu,” ujarnya, Rabu, (16/3/2022).
Seperti diketahui, syarat pengambilan pupuk bersubsidi adalah keanggotaan Kartu Tani. Sayangnya, pemilik kartu tani di Jawa Timur baru mencapai 60 persen, sehingga orang yang belum memiliki kartu tersebut, terpaksa membeli pupuk ke distributor dengan harga lebih mahal.
“Misal desa A dapat pupuk 10 ton, kalau jatah 10 ton ditebus oleh seseorang, petani mungkin belum punya uang. Sampai di hari H, petani belum bayar sehingga pengepul ini akhirnya menjual ke orang lain,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Desa membentuk Bumdes yang berfokus pada pertanian, guna mengkoordinir kelompok-kelompok tani dan memberikan dana talangan bagi petani yang belum sanggup membeli pupuk tersebut.
“Petani ini tidak punya uang untuk menebus pupuk, maka solusi yang saya berikan adalah Bumdes memberi dana talangan untuk membeli pupuk, nanti petani bayarnya setelah panen. Persoalannya disini, akhirnya pupuk subsidi ini dijual menjadi non subsidi, karena yang menebus ini duitnya tertahan,” jelasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan subsidi berjenjang, tidak bergantung pada Pemerintah Pusat. Sudah sepatutnya anggaran pertanian naik untuk mengantisipasi kelangkaan seperti ini. Jika nanti kelangkaan pupuk atau alokasi pupuk berkurang, maka Pemerintah Daerah sudah siap dengan cadangan alokasi dananya.
“Di Jawa Timur, untuk provinsi saja hanya 244 miliar, padahal pertanian ini adalah sektor yang menunjang ekonomi. Makanya usul saya tiap anggaran provinsi untuk pertanian itu ada yang dicadangkan untuk alokasi pupuk, begitu juga di Kabupaten/Kota, jangan hanya berharap dari pusat,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Daniel rohi, Harga pupuk, Komisi B DPRD Jatim, petani, pupuk, Pupuk Subsidi Langka
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.