Massa Gempar Jatim Pertanyakan Aliran Dana Retribusi PDAM Rp7 Miliar

Rudy Hartono - 9 September 2026
Ketua Gempar Jatim, M. Zahdi, orasinya kritik pengelolaan air bersih Surabaya di depan Gedung DPRD Kota Surabaya pada Selasa (8/9/2026).

SR, Surabaya – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gempar Jatim menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya pada Selasa (8/9/2026).

Mereka menuding pengelolaan air oleh PDAM Surabaya tidak berpihak pada rakyat dan menuntut transparansi penuh terkait aliran dana retribusi serta penurunan tarif air.

Ketua Gempar Jatim, M. Zahdi, dalam orasinya menyatakan ketidakpercayaannya terhadap komitmen pemerintah kota dan legislatif dalam mengelola urusan air.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah beban retribusi sebesar Rp11.000 per bulan yang dipungut dari setiap pelanggan. Zahdi menilai penggunaan dana tersebut tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat. “Ternyata kita dicopet! Dicopet secara tagihan air,” tegas Zahdi di hadapan massa demonstran.

Berdasarkan analisis Gempar Jatim, dengan asumsi jumlah sambungan rumah (SR) saat ini mencapai sekitar 656.000, total pungutan retribusi tersebut diperkirakan menembus angka Rp7 miliar per bulan.

Zahdi pun mempertanyakan mengapa dana tersebut masuk ke kas Dinas Lingkungan Hidup, bukan langsung ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengkritik data sambungan rumah pada aplikasi PDAM yang dinilai tidak diperbarui secara berkala.

Selain masalah transparansi anggaran, massa menuntut penurunan tarif air, terutama bagi warga yang menerima layanan berkualitas buruk. Gempar Jatim menerima laporan mengenai kondisi air PDAM yang keruh dan berbusa.

Zahdi menyayangkan sikap PDAM yang tegas memberikan denda bagi pelanggan yang terlambat membayar, namun tidak memberikan kompensasi atau tanggung jawab yang sebanding saat kualitas air menurun.

Isu lain yang diangkat dalam aksi ini adalah desakan agar Pemkot dan DPRD Surabaya mengambil alih pengelolaan jaringan air di perumahan-perumahan mewah yang selama ini masih bersifat privatisasi.

Sebagai penutup, Gempar Jatim memberikan ultimatum selama 7×24 jam kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut yang nyata, Zahdi mengancam akan mengerahkan massa untuk menginap dan mendirikan tenda di depan Gedung DPRD Surabaya.

“Apabila masih tetap tuntutan kami (tidak dipenuhi), tak bangun tenda di sini. Tak tidur di sini. Ini kan rumah wakil rakyat,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.