Begini Hasil Penelitian Implementasi Bantuan Covid-19 untuk Perempuan Rentan

Yovie Wicaksono - 25 June 2021
Tangkapan layar diskusi publik "Hasil Penelitian Implementasi Penanganan Covid 19 melalui Bansos bagi Perempuan di Kota Surabaya", Jumat (25/6/2021).

SR, Surabaya – Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar tak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi dan kesejahteraan warga.

Terkait dengan dampak Covid-19 ke ekonomi warga, pemerintah pusat dan daerah sejak April 2020 mengeluarkan kebijakan berupa pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos) dengan berbagai jenis dan bentuk untuk membantu daya beli dan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga di tengah pandemi.

Namun, di dalam implementasinya, distribusi bansos diliputi banyak masalah, mulai dari keakuratan pendataan hingga korupsi. Penentuan target program dan pendataan menjadi hal dasar yang krusial karena berdampak pada ketepatan sasaran distribusi bansos dalam membantu warga.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan penelitian dan pemantauan yang fokus melihat bagaimana program bansos pemerintah menjangkau perempuan terdampak pandemi Covid-19.

Peneliti dari KPI Jawa Timur, Wiwik Afifah mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah temuan terkait bansos setelah melakukan penelitian sosiologis/empiris dengan metode pengambilan data purposive sampling melalui wawancara mendalam dan FGD bersama wakil dari lima kawasan di Surabaya mulai dari perempuan miskin, lansia, pekerja informal, hingga disabilitas, serta pihak pemerintah seperti Dinsos, DP3AK, Ombudsman, TKSK, kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan sejak Februari-Mei 2021.

“Di Surabaya ini ada delapan jenis program, yakni PKH dan BST dari Kemensos; sembako dari bantuan Presiden; paket perempuan, anak dan lansia dari Kemen PPPA; UMKM dari Kemenkeu; BLT dari Pemprov Jatim; bansos CSR/sembako dari Pemkot; dan bansos permakanan dari Pemkot,” ujarnya dalam diskusi publik “Hasil Penelitian Implementasi Penanganan Covid 19 melalui Bansos bagi Perempuan di Kota Surabaya”, Jumat (25/6/2021).

Berdasarkan temuannya, Wiwik mengatakan, Pemkot tidak menargetkan perempuan dan kelompok rentan sebagai penerima manfaat, melainkan keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang datanya berasal dari Dinsos. Penerima bantuan ini bukan merupakan penerima PKH, BST, maupun BLT.

“Kemudian informasi pencairan BST mendadak dari kantor pos (H-1), pengambilannya pun hanya diberi waktu sehari yang ini menyebabkan adanya kerumunan. Karena kalau penerima manfaat tidak mengambil di hari yang ditentukan, maka harus mengambil di kantor Pos pusat kota yang tentu ini membutuhkan dana tersendiri bagi penerima manfaat,” ujar Wiwik.

Hal yang sama juga terjadi pada distribusi sembako CSR yang hanya dilakukan dalam satu hari. Bila penerima manfaat tidak mengambilnya, maka disimpankan oleh kelurahan dan rentan dimakan tikus lantaran tidak ada tempat penyimpanan khusus.

“Warga cenderung tidak komplain bila kualitas sembako buruk karena nilai yang tertanam adalah diberi harus menerima, dan khawatir bila melapor tidak akan mendapatkan bantuan lagi,” imbuhnya.

Dari beberapa temuan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan keterjangkauan kelompok perempuan dalam program bansos serta meningkatkan partisipasi kelompok perempuan dalam memonitor program bansos.

“Pertama terkait spesifikasi bantuan, perlu ada bantuan yang lebih spesifik menjawab kebutuhan dan kepentingan kelompok rentan. Bantuan juga diharapkan tidak hanya berbentuk sembako, misalkan berupa bibit tanaman pangan atau bibit ikan dan ternak yang dinilai akan membuat penerima bantuan lebih berdaya dan mandiri,” ujarnya.

Kedua, perlu adanya penyaluran yang berbeda pada lansia dan disabilitas karena kondisi kerentanan yang dialami.

Ketiga, perencanaan dan pengelolaan bansos membutuhkan pelibatan aktif dari berbagai stakeholders, tidak hanya menjadi urusan Dinsos dan DP5A, melainkan juga Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kominfo termasuk juga kelompok masyarakat, sehingga dapat didesain bantuan sosial sebagai respon cepat dan bantuan sosial untuk memberdayakan.

Keempat, perlu sosialisasi kepada warga mengenai bansos dan program pemerintah lainnya melalui platform yang mudah diakses warga, tidak hanya melalui medsos tetapi juga pengumuman tingkat RT dan forum/dasawisma.

“Meski BST sudah tidak ada lagi, kedepannya perlu mempertimbangkan penyaluran bantuan tunai yang lebih baik dan efektif seperti BLT Pemprov Jatim yang disalurkan melalui Bank Jatim. Terdapat pengelompokan jadwal pengambilan bansos dan jangka waktu pengambilannya lebih luang dan dapat menghindari kerumunan,” ujarnya.

Kelima, perlu pemantauan yang lebih efektif dari pemerintah dan kecamatan. Pemantauan yang dilakukan sedianya sistematis dan menyediakan ruang pengaduan untuk warga, misalnya setiap triwulan dibuka posko pengaduan di tingkat kelurahan.

Terakhir, perlunya melibatkan kader perempuan penggerak masyarakat dalam penyebaran informasi, pendataan, ataupun pendamping verifikasi data karena kader yang mengetahui kondisi kerentanan warga. Kemudian penguatan perspektif pengarusutamaan gender pada seluruh dinas agar dapat dilakukan koordinasi lintas sektor untuk bantuan sosial dibutuhkan oleh Pemkot untuk mendesain bansos yang memberdayakan kelompok rentan. (fos/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.