Alokasi Dana Kelurahan di Surabaya akan Berkurang Tahun Depan

Yovie Wicaksono - 10 November 2021
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah menetapkan alokasi dana kelurahan (dakel) untuk tahun 2022. Yakni sebesar 5 persen dari total anggaran 10,3 triliun pada APBD 2022, atau sekira RP 417 miliar. Namun alokasi tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 576 miliar.

Atas hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono mengatakan, penurunan ini dikarenakan sebelumnya dana telah difokuskan untuk refocusing Covid-19. 

“Saya rasa ini justru bukan penurunan, anggaran kemarin juga turun karena semua pun tahun kemarin sudah di refocusing untuk Covid-19,” kata Budi Leksono kepada Super Radio, Selasa (9/11/2021).

Selanjutnya, dana akan dibagikan ke tiap RW yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya, dengan besaran yang bervariasi tergantung jumlah RT. 

“Tiap RW anggarannya beda tergantung jumlah RT, untuk yang langsung dari program pemerintahnya kecuali untuk usulan-usulan yang sudah masuk,” ucapnya.

Penggunaan anggaran pun dapat diperluas. Selain untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pengembangan SDM, anggaran dapat difungsikan untuk membeli 8 item kebutuhan, sesuai yang telah ditetapkan.

“Diberikan kepada tiap RW se-Surabaya. ada 1 set tenda terop, kursi lipat, sound system, meja lipat, komputer, printer, LCD proyektor, dan seragam,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, Budi Leksono mengimbau, agar dana dapat dimanfaatkan semestinya. Tiap Kelurahan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Usulan dari masyarakat yang menjadi skala prioritas. Kita juga sebagai kontrol, pengawasan, mengimbau agar dana dapat dimanfaatkan dengan betul. jadi jangan sampai RT, RW, LPMK di belakang hari ada timbul masalah,” jelasnya. (hk/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.