Akses Kesehatan Reproduksi Perempuan Disabilitas Sering Terlupakan

Rudy Hartono - 27 August 2025
Ilustrasi

SR, Surabaya— Isu kesehatan reproduksi seringkali dibicarakan dalam konteks perempuan pada umumnya. Namun, ada satu kelompok yang kerap terpinggirkan dalam aksesnya: perempuan dengan disabilitas. Padahal, mereka memiliki kebutuhan yang sama pentingnya dalam hal layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan, kontrasepsi, hingga layanan kesehatan reproduksi lainnya.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perempuan difabel menghadapi “tantangan ganda” karena tidak hanya berhadapan dengan keterbatasan fisik atau sensorik, tetapi juga stigma sosial dan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Misalnya, ada tenaga medis yang kurang paham berkomunikasi dengan perempuan tunarungu, atau fasilitas pemeriksaan yang tidak ramah kursi roda.

Laporan WHO tentang Disability and Health 2025 juga menegaskan bahwa perempuan difabel lebih berisiko mengalami kekerasan berbasis gender dan lebih sedikit mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi. Hal ini berdampak pada rendahnya angka pemeriksaan kesehatan rutin, keterlambatan diagnosis, hingga kerentanan terhadap penyakit tertentu.

Meski begitu, ada beberapa inisiatif positif. Misalnya, pelatihan bidan dan tenaga kesehatan di beberapa daerah mulai memasukkan materi layanan inklusif. UNICEF juga mendorong agar setiap layanan kesehatan menerapkan prinsip universal design sehingga ramah bagi semua kelompok, termasuk difabel.

Kesehatan reproduksi adalah hak dasar setiap perempuan, tanpa terkecuali. Memberikan akses inklusif berarti memberi ruang bagi perempuan difabel untuk hidup lebih sehat, mandiri, dan terlindungi dari diskriminasi. (*/dv/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.