Agatha Sampaikan Beberapa Hal Penting yang Harus Jadi Perhatian Pemprov Jatim

Yovie Wicaksono - 6 February 2020
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari dalam laporan Dapil 1 menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Jatim.

Salah satunya adalah terkait saluran drainase di pinggiran kota, batas antara kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang saat ini sedang menanti antrean perbaikan.

“Hal ini penting karena bagian yang tak terpisahkan dari upaya penanggulangan Banjir yang sedang dilakukan oleh kota Surabaya,” ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Pihaknya juga meminta agar ada sharing anggaran dalam APBD kota Surabaya, APBD Provinsi Jatim dan APBN untuk mendukung penguatan gerakan Posyandu yang memberikan implikasi luas bagi peningkatan kualitas kesehatan perempuan dan para ibu. Terutama dukungan alokasi anggaran untuk honor kepada para kader posyandu.

Kemudian dalam bidang perekonomian, para wirausaha muda dinilai membutuhkan pendampingan manajemen mutu, fasilitasi dan bantuan dalam pengurusan legalitas usaha serta bantuan perluasan pasar agar produk mereka bisa terserap.

Agatha menegaskan, guna membantu para pedagang di pasar tradisional, diharapkan ada bantuan sarana modal kerja berupa modal usaha, khususnya sembako. Sekaligus sebagai upaya memberikan stimulus pada perekonomian kerakyatan.

“Karena selama ini UMKM tidak memiliki agunan kredit yang bank-able, sehingga akhirnya banyak dari mereka yang terkena rentenir, dan fintech yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan. Maka penting agar PT BPR Jatim lebih memperluas cakupannya dengan jaminan Askrida,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Pemprov Jatim untuk membangun SMA-SMA Negeri dan SMK negeri, mengingat kota Surabaya memiliki jumlah dan kepadatan penduduk yang paling tinggi di Jawa Timur, tetapi masih ada 15 kecamatan di Surabaya yang tidak memiliki SMAN.

Bahkan di Kecamatan Gunung Anyar tidak ada SMAN dan SMKN, dengan jarak terdekat lebih dari 2 km sehingga anak tidak mampu di 15 kecamatan tersebut harus bersaing ketat demi masuk ke SMAN yang sudah menerapkan sistem Zonasi (kedekatan jarak rumah-sekolah).

“Penambahan SMAN dan SMKN ini Demi memenuhi rasa keadilan anak-anak masa depan kita,” tandasnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.