Agatha Carikan Solusi Status PNS Guru Agama Hindu

SR, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari akan mencarikan solusi terkait tidak adanya Guru Agama Hindu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak adanya penyuluh Agama Hindu di Departemen Agama.
Untuk itu, khusus di Surabaya, Agatha akan berkoordinasi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji serta pengurus DPC PDI Perjuangan kota Surabaya.
“Memang ini bukan tupoksi saya. Tapi sebagai wakil rakyat harus siap mengawal dan mencarikan solusi,” ujar Agatha saat bertemu umat Hindu di Pura Sakti Raden Wijaya, Surabaya, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, pemerintah harus bisa melakukan afirmasi, terkait penyuluh di Departemen Agama maupun Guru Agama. Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, dimana Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang heterogen (berbeda-beda), menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama tertentu sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
“Memang jumlah umat Hindu di Surabaya tidak banyak. Tetapi harus diingat, Pancasila itu tidak meninggalkan yang kecil. Seperti kata Bung Karno, bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, tidak ada yang besar, semuanya kecil. Jika semuanya bersatu akan menjadi kekuatan yang dahsyat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, sesepuh Pura Sakti Raden Wijaya, Dewa Nyoman Sudiharta menyampaikan kegelisahannya terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak adanya penyuluh Agama Hindu di Departemen Agama.
“Sebagai warga Kota Surabaya, khususnya umat Hindu yang minoritas, kami merasa seolah-olah tidak mendapat porsi yang memadai. Misalnya dalam konteks pendidikan Hindu, kita mengusulkan guru agama tetapi tidak pernah diakomodasi,” ujarnya.
“Kemudian umat Hindu mengusulkan penyuluh, jangankan diangkat, dijadikan pegawai outsourcing saja tidak diterima. Ini yang sangat kita sayangkan. Kami mau teriak dan komplain kemana? Maka semoga adanya reses ini, apa yang dikeluhkan bisa disalurkan dan ditindaklanjuti,” sambungnya.
Sekadar informasi, Agatha bertemu umat Hindu di Pura Sakti Raden Wijaya adalah untuk Reses atau melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR.
Pemilihan Pura ini karena diapit oleh 5 tempat ibadah yang berbeda dan ini adalah wujud kebhinekaan di Indonesia.
Setelah dari Pura ini, menurut rencana ada 5 lokasi yang akan didatangi Agatha di masa Reses, 4 – 11 Mei 2021. (ng/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.