Jihad Melawan Korupsi, Bukti Penerapan Ajaran Agama

Yovie Wicaksono - 4 March 2017
Sarasehan dan refeleksi buku “Jihad NU Melawan Korupsi” dengan tema Agama dan Komitmen Anti Korupsi, yang diadakan di GKI Sulung (foto : Superradio/ Srilambang)

SR, Surabaya – Pendekatan hukum ternyata tidak membuat efek jera bagi para koruptor, sehingga praktek korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemrintah. Hal ini yang terungkap dalam sarasehan dan refeleksi buku “Jihad NU Melawan Korupsi” dengan tema Agama dan Komitmen Anti Korupsi, yang diadakan di GKI Sulung, Surabaya, Jumat (3/3/2017) malam.

Menurut Andreas Kristianto, dari Oikmas Gereja Kristen Indonesia (GKI) mengatakan, peningkatan level korupsi dari bawah sampai atas, merupakan bukti runtuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang merugikan masyarakat dan negara secara lebih luas.

“Karena tindakan korupsi adalah tindakan yang mengingkari jalan kemuliaan Yesus di atas kayu salib. Melawan korupsi adalah melawan ketamakan dan keserakahan,” ujar Andreas Kristianto.

Tahun 2016, Indonesia menunjukkan angka kenaikan yang konsisten dalam pemberantasan korupsi, dimana Indonesia masuk dalam urutan 90 dari 168 negara yang diukur. Namun nyatanya Indonesia masih belum menandingi Malaysia, Singapura dan Thailand dalam hal pemberantasan korupsi.

Ketua IKAPMII Sidoarjo, Fatihul Faizun mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial keagamaan dengan basis dukungan sosial terbesar di Indonesia, mempunyai tanggung jawab untuk memastikan negara berjalan untuk kemaslahatan seluruh warganya.

“Kita harus memiliki resolusi jihad anti korupsi, karena ini adalah bagian dari perjuangan baik secara teologis dan kebangsaan,” tutur Fatihul.

Pdt. Agustina Manik menambahkan, menjadi umat beragama adalah menjadi manusia yang memiliki sumbangsih di tengah masyarakat, termasuk berjuang melawan korupsi.

“Ada kesalehan vertikal, tetapi juga ada kesalehan horizontal atau sosial, dan kami belajar dari NU yang berjuang dalam melawan korupsi,” kata Pdt. Agustina Malik, dari GKI Sulung.

Sementara itu dari Jaringan islam Anti Diskriminasi (JIAD) mengungkapkan, tingginya ongkos politik dan birokrasi serta tidak ada efek jera dalam dalam hukum, menjadikan korupsi menjadi kompleks dan rumit.

Disebutkan oleh Aan Anshori, beberapa dampak dari korupsi yaitu penurunan kualitas hidup manusia, perusakan nilai kemanusiaan, kehancuran nilai demokrasi, kualitas pelayanan publik menjadi turun, kesenjangan sosial meningkat, hilangnya kepercayaan investor, dan degradasi moral keagamaan

“Bahkan abolutisme kekuasaan yang masih ada di institusi pendidikan dan sosial berbasis agama, serta ajaran keagamaan yang hanya berfokus pada aqidah, menjadikan nilai keimanan tidak terinternalisasi dalam perilaku korupsi,” ungkap Aan Anshori.(ptr/red)

Tags: ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.